NUNUKAN — Pihak manajemen PT Tunas Mandiri Lumbis (TML) menegaskan komitmennya untuk terus mengawal secara ketat tindak lanjut laporan yang telah mereka ajukan kepada pihak kepolisian terkait kasus perampasan satu unit kendaraan bermuatan tandan buah sawit (TBS) milik perusahaan. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan perusahaan dalam menempuh jalur hukum demi penyelesaian masalah tersebut.
Seperti diberitakan sebelumnya, pada tanggal 6 Oktober 2026, satu unit mobil pikup yang mengangkut sekitar satu ton tandan buah sawit yang baru saja dipanen dari lahan perkebunan Inti II Nasri, Desa Tabur Lestari, Kecamatan Sei. Menggaris dihadang dan dirampas oleh sekelompok massa yang mengaku sebagai anggota sebuah kelompok tani. Kejadian tersebut kemudian dilaporkan secara resmi oleh Staf Humas PT TML, Erwin, dengan nomor laporan B/267/X/2026/Reskrim tertanggal 8 Oktober 2026.
Kini, pihak perusahaan terus memantau perkembangan penanganan kasus tersebut secara berkala. Menurut keterangan yang disampaikan, Senin (12/10/2026), Darwin menyampaikan bahwa pengacara perusahaan, Suparman, S.H., telah menghubungi dan mengonfirmasi langsung kepada pihak kepolisian mengenai perkembangan tindak lanjut penanganan kasus tersebut.
Berdasarkan informasi yang diterima dari pihak kepolisian, kasus tersebut saat ini masih berada dalam tahap penyelidikan di bagian Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Nunukan. Pihak kepolisian dikatakan sedang bekerja secara profesional untuk mengungkap fakta-fakta terkait peristiwa tersebut.
Erwin selaku Humas PT TML menjelaskan bahwa pengawalan terus-menerus yang dilakukan pihaknya bukan tanpa alasan. Hal ini dilakukan untuk menunjukkan keseriusan perusahaan dalam menempuh jalur hukum yang benar dan menghargai profesionalisme penegakan hukum yang diterapkan oleh pihak berwenang.
“Komitmen kami dari pihak perusahaan menginginkan agar supremasi hukum di negara ini ditegakkan dengan baik. Agar menjadi pelajaran bagi semua pihak dan sekaligus menjamin keamanan berinvestasi di wilayah ini,” tegas Erwin.
Pihak perusahaan berharap kasus ini dapat diselesaikan secara transparan dan adil, sehingga ke depannya tidak ada pihak yang merasa berwenang mengambil tindakan sendiri yang melanggar hukum. Penegakan hukum yang konsisten dinilai sangat penting untuk menciptakan iklim keamanan dan ketertiban yang mendukung kelangsungan investasi di Kabupaten Nunukan pada umumnya.
Sampai saat ini, pihak kepolisian belum mengeluarkan pernyataan resmi lebih lanjut terkait perkembangan penyelidikan kasus tersebut. PT TML berkomitmen untuk terus mendpatkan pembaruan informasi seiring berjalannya proses hukum yang sedang berlangsung. (ADHE/DIKSIPRO)
