NUNUKAN – Menjelang tutup tahun 2023, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Nunukan Kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis Sabu, menyusul sukses diamankannya seorang pria berinisial WA yang didapati memiliki Sabu seberat 53.14 Gram pada Selasa (5/12/2023) lalu.
Hasil ini melengkapi tiga keberhasilan sebelumnya terhadap tiga orang pelaku kasus serupa namun pada tempat dan waktu berbeda, dengan masing-masing barang bukti Sabu yang berhasil diamankan, adalah IR (4,37 gram), SP (492, 85 gram) dan ES atas kepemilikan barang haram tersebut seberat 1,64 gram.
“Yang terbaru adalah kasus dengan pelaku bernama inisial WA, yang berhasil kami amankan pada tanggal 5 Desember 2023 lalu,” kata Kepala BNNK Nunukan, Anton Suriyadi Siagian, SH., M.H., Jum’at (8/12/2023) melalui kegiatan press rilis yang dikemas dalam acara coffee morning dengan sejumlah awak media di daerah ini.
Terhadap pelaku WA, menurut Anton terindikasi sebagai salah seorang ‘pemain lama’ berpengalaman dari sebuah sindikat peredaran Sabu di daerah ini.
Indikasi tersebut, dijelaskan Anton, jika melihat diantara barang bukti selain Sabu yang diamankan, terdapat beberapa peralatan berupa bong (alat hisap) moderen, mesin pres, timbangan digital serta pipet berbahan kaca.
Untuk mesin pres yang digunakan, berfungsi untuk merekatkan kemasan plastik tempat Sabu agar aromanya tidak terdeteksi. Sedangkan pipet kaca yang biasanya digunakan sebagai peralatan medis, digunakan sebagai alat pengganti pipet berbahan plastik yang selama ini umum digunakan oleh pengguna barang terlarang tersebut.
“Jika melihat peralatan yang dimiliki dan cara kerjanya, pelaku WA ini cukup berpengalaman dan bersih dalam melakukan setiap aksinya. Namun kali ini perbuatannya berhasil kami gagalkan,” terang Anton lagi.
Karena terindikasi sebagai salah seorang anggota sindikat peredaran narkoba, masih seperti dikatakan Kepala BNNK Nunukan ini, hingga saat ini pihaknya masih dalam upaya melakukan pengembangan kasus WA tersebut untuk membongkar para pelaku lain yang terlibat. Sehingga pada kesempatan press rilis saat itu, belum banyak keterangan rinci yang bisa dibeberkan kepada media terkait identitas, tempat kejadian perkara (TKP) serta strategi yang dilakukan saat membekuk WA.
Pesan lain yang disampaikan, Anton Suriyadi Siagian kembali mengingatkan kepada masyarakat termasuk media massa dalam memberikan informasi peran atau kerjasama dalam membantu upaya-upaya memerangi penyalahgunaan narkotika. (ADHE/DIKSIPRO)