NUNUKAN – Selasa (9/5/2023) Pemkab Nunukan secara resmi kembali membukukan 67 sertifikat bidang tanah yang menjadi aset pemerintah yang keberadaannya tersebar pada beberapa titik di Pulau Nunukan dan Pulau Sebatik.
Penyerahan 67 sertifikat yang telah terselesaikan tersebut langsung dilakukan oleh Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Nunukan, Jhon Palapa kepada Bupati Nunukan, Asmin Laura di ruang kerjanya.
Sertifikat tanah yang diterima saat itu, menurut Bupati merupakan bagian dari tahapan upaya Pemerintah Daerah dalam mengamankan aset lahan yang dimiliki dalam mewujudkan tertib pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) yang tercermin dalam tertib hukum, tertib administrasi dan tertib fisik.
“Secara bertahap setiap tahun ada target untuk mensertifikatkan lahan yang merupakan milik Pemerintah Daerah guna memastikan kejelasan kepemilikannya untuk menghindari adanya klaim-klaim dari pihak lain yang berbuntut merugikan pemerintah,” kata Laura.
Selain itu, lanjut Laura, kesungguhan untuk menertibkan administrasi kepemilikan lahan yang menjadi aset Pemerintah Daerah ini merupakan komitmen terhadap BPK dan KPK sebagai syarat untuk mempertahankan penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Jika memang status lahan yang menjadi milik Pemkab Nunukan sudah clean and clear, tentunya Badan Pertanahan akan menidaklanjutinya dengan pembuatan sertifikatnya. Dan status itu (Clean and Clear) akan terus dilakukan Pemerintah Daerah hingga sertifikasinya tercapai serratus persen,” tegas Laura.
Terpisah, BPN Kabupaten Nunukan, Jhon Palapa menyebutkan penyelesaian pembuatan sertifikat tanah milik Pemkab Nunukan yang telah mereka lakukan merupakan wujud dari kerjasama dalam hal pengamanan aset milik pemerintah.
“Untuk sertikat tanah milik Pemkab Nunukan yang telah diselesaikan dan diserahkan tahun ini merupakan hasil identifikasi dan pengukuran dilapangan yang dikerjakan tahun lalu,” terang Jhon Palapa.
Menurut dia, saat ini teridentifikasi sekitar 1000 bidang tanah aset milik Pemkab Nunukan di seluruh wilayah Kabupaten Nunukan yang ditargetkan sudah dalam kondisi clean and clear pada tahun 2024 dan akan disertifikatkan pada tahun itu juga. (ADHE/DIKSIPRO)