Pekerja Salon Curi Barang Majikan

Ditemukan Bersembunyi di Kampung 1 Tarakan

NUNUKAN – Diduga sebagai pelaku aksi pencurian dan penggelapan, seorang pria, SAP (22) diamankan oleh Polisi dari Unit Opsnal Satreskrim Polres Nunukan pada Selasa, (12/7/2022).

Menurut Waka Polres Nunukan, Edy Budiarto, pria yang berdomisili di Kelurahan Tanjung Harapan, Kecamatan Nunukan Selatan tersebut sekitar satu bulan terakhir bekerja pada salon milik SAB (40). Belakangan SAB menjadi korban tindak kriminal yang dilakukan oleh pekerjanya tersebut

“Setelah bekerja sekitar sebulan, SAB meminjamkan sebuah handphone kepada SAP. Tujuannya untuk memudahkan jika dihubungi untuk urusan pekerjaan,” terang Edy, Selasa 19 Juli 2022

Belakangan, SAP yang juga ditampung tinggal dirumah SAB itu malah mulai terlihat malas bekerja. Hal itu membuat SAB mengingatkan SAP agar rajin menekuni pekerjaannya. Namun peringatan tersebut justru menyulut terjadi pertengkaran antara keduanya.

Beberapa hari setelah adu mulut yang terjadi, atau tepatnya pada Sabtu (9/7/2022) lalu. SAP diam-diam pergi meninggalkan salon tempatnya bekerja tersebut.

Tidak sekedar pergi begitu saja, SAP juga membawa serta satu unit sepeda motor milik SAB serta handphone yang selama ini dipinjamkan kepadanya.

Karena ulah pekerjanya tersebut, SAB mengalami kerugian materiil yang toal kerugiannya yang diasumsikan mencapai sebesar Rp. 21.400.000

Peristiwa yang dialami membuat SAB langsung melaporkannya kepada pihak berwajib melalui piket jaga Satreskrim Polres Nunukan dan langsung ditindaklanjuti dengan melakukan pencarian terhadap pelaku mupun barang buktinya.

Ahad (10/7/2022) sekitar Pk. 15.00 Wita, anggota Satreskrim Polres Nunukan berhasil menemukan keberadaan sepeda motor milik korban di sebuah rumah indekos di Jalan Ahmad Yani Kelurahan Nunukan Tengah.

“Namun saat itu pelaku tidak ditemukan di tempat tersebut dan belum diketahui dimana keberadaannya,” terang Edy Budiarto

Belakangan diperoleh informasi tentang keberadaan pelaku di daerah Kampung Satu Kota Tarakan. Koordinasi dengan Satreskrim Polres Tarakan membuahkan hasil dengan dibekuknya pelaku dari tempat persembunyiannya tersebut pada Selasa 12 Juli 2022 lalu. (INNA/DIKSIPRO)

Komentar
Exit mobile version