Suasana lega dan penuh syukur menyelimuti sebagian besar Pedagang Kaki Lima (PKL) Pasar Tani Alun-Alun Kota Nunukan. Setelah sempat dihantui rencana relokasi ke kawasan Tanah Merah, para pedagang sayur, kuliner, pakaian, hingga mainan anak akhirnya dipastikan tetap dapat berjualan di lokasi yang selama ini menjadi pusat keramaian warga.
Ketika para sejawat mereka, pedagang sayur, jajanan kuliner, penjual gorengan, pedagang pakaian hingga penjual mainan anak bersorak girang setelah memastikan mereka tidak jadi dipindah tempat berjualan di kawasan Tanah Merah. Namun, penjual ikan atau penjual ayam, dipastikan harus angkat kaki dari pasar yang selama ini menjadi tempat primadona para pedagang dalam memperoleh penghasilan lebih dibanding hari dan pasar lainnya.
Pedagang ikan atau ayam tidak dibolehkan lagi ikut berjualan di Pasar Tani Alun Alun Kota berawal dari penyampaian Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan pada Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP ini ko) Kabupaten Nunukan, R. Dior Frames saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar DPRD Nunukan Kamis, (7/5/2026)
Memanfaatkan kesempatan closing statement diberikan anggota DPRD Nunukan pimpinan rapat saat itu, Andi Fajrul Syam kepada setiap peserta rapat, pada gilirannya Dior mengkritisi lapak pedagang ikan pada Pasar Tani di Alun Alun Kota Nunukan. Keberadaan Alun-Alun Kota di tengah perkotaan, di area pusat bisnis, perdagangan, perhotelan, dan kuliner, dipastikan sering memunculkan persoalan tata ruang dan hambatan iklim usaha.
”Kondisi ini bukan semata soal aktivitas jual beli ikan, melainkan dampak lingkungan dan kenyamanan kawasan yang dapat memengaruhi sektor usaha lain di sekitarnya,” tegas Dior.
Aroma tak sedap dari lapak penjual ikan, lanjutnya, terutama yang berasal dari limbah cair dan sisa ikan yang membusuk, memiliki dampak signifikan terhadap lingkungan sekitar dan kesehatan.
Secara tegas Dior meminta agar koordinator Pasar Tani mengarahkan para pedagang ikan dan sejenisnya kembali berjualan pada pasar pasar resmi yang dibangun pemerintah yang sudah dilengkapi fasilitas saluran pembuangan limbahnya.
Respect dan membenarkan apa yang disampaikan Kabid Perdagangan pada DKUKMPP Kabupaten Nunukan ini, Andi Fajrul menyatakan kesepakatannya jika Pasar Tani Alun Alun steril dari lapak pedagang ikan
“Saya harap ketua pengelola Pasar Tani bisa mengondisikan hal tersebut. Jangan sekedar menuntut mau didengar pemerintah tapi mau juga mendengar keinginan pemerintah,” tegas anggota wakil rakyat yang begitu terlihat gigih mendukung PKL dalam menolak relokasi yang dicanangkan pemerintah. (ADHE/DIKSIPRO)
