NUNUKAN – Diantara penyebab kerap terjadi kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) pada malam hari di Nunukan, karena minimnya lampu penerangan jalan. Begitu dikatakan Kasat Lantas Polres Nunukan, AKP Arofiek Aprilian Riswanto.
Arofiek mencontohkan 2 peristiwa Lakalantas terjadi belum lama ini yang pernah terjadi di Jl. Lingkar dan penurunan gunung di Jl. Bhayangkara. Kedua peristiwa tersebut berakibat korban jiwa.
“Kami sudah melaksanakan Rakor (Rapat Koordinasi) dan segera akan menyurati Pemda dalam hal ini Bupati, meminta atensi mengenai penerangan jalan di Nunukan,” kata Arofiek, Senin (13/06/2022), usai melaksanakan Operasi Patuh Kayan 2022.
Pantauan pada hari pertama kegiatan Operasi Patuh Kayan 2022 di Nunukan yang digelar di kawasan Alun Alun Kota Nunukan, Satlantas Polres Nunukan berhasil menjaring belasan pengemudi kendaraan roda dua (sepeda motor) yang tidak mematuhi aturan berlalu lintas.
Namun tindakan terhadap pengendara yang tidak taat aturan berlalu litas tersebut, menurut Arofik masih sebatas pembinaan. Berupa teguran tertulis.
“Hari pertama ini kami tidak melakukan tilang. Hanya berupa syok terapi, melalui teguran tertulis. Terhadap yang tidak punya atau tidak membawa SIM, STNK kendaraannya diamankan sementara. STNK akan dikembalikan setelah yang bersangkutan bisa menunjukkan SIM,” kata Kasatlantas Polres Nunukan ini.
Pada Operasi Patuh Kayan 2022 kali ini, Satlantas Polres Nunukan juga melaksanakan patroli hunting dan patroli malam hari.
Kedua hal tersebut dilakukan, lanjut dia, untuk mengantisipasi hal lain yang tidak diinginkan. Misalnya, pengendara yang bawa senjata tajam (Sajam), membawa narkoba serta lainnya yang dianggap berbahaya. Baik untuk keselamatan diri sendiri maupun orang lain.
Arofiek juga menjelaskan, pada Operasi Patuh Kayan yang dilaksanakan juga terdapat beberapa sasaran penindakan pelanggaran lalu lintas. Diantaranya, pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendaraan, pengemudi atau pengendara yang masih di bawah umur serta pengendara sepeda motor yang membonceng lebih dari satu orang.
“Termasuk pengendara yang tidak menggunakan helm SNI, berada dibawah pengaruh alkohol, yang melawan arus arah, melebihi batas kecepatan serta ketertiban kelengkapan surat-surat kendaraan,” katanya lagi.
Sebagai operasi yang bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan berlalu lintas di jalan raya, melalui operasi yang digelar juga diharapkan dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas.
“Helm digunakan bukan karena ada petugas Polantas. Tapi bertujuan melindungi kepala. Ketika terjatuh dan terjadi benturan, misalnya. Masyarakat yang berhati-hati dalam berkendaraan berarti menghargai pengguna lalu lintas lainnya, termasuk pejalan kaki,” tandas Arofiek. (INNA/DIKSIPRO)