NUNUKAN – Jajaran Kantor Imigrasi Nunukan juga sangat berharap Kantor Imigrasi Sebatik segera terbentuk sebagai tambahan penguatan di wilayah perbatasan.
Seperti dikatakan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan, Washington Saut Dompak Napitupulu, A.Md., Im, S.H., M.A., di Sebatik tidak cukup hanya Pos pelayanan Imigrasi yang diawaki 5 orang personel
“Dengan luas wilayahnya (Sebatik), maka keberadaan kantor Imigrasi-lah yang layak. Seperti PLBN lain di seluruh Indonesia, dibawahi satu Kantor Imigrasi,” terang Washington.
Untuk penguatan di wilayah perbatasan di Pulau Sebatik tersebut, lanjut Washington, mereka perlu penambahan personel, sarana dan prasarana.
Untuk kebutuhan personelnya, dimungkinkan untuk sementara bisa memanfaatkan personel yang ada di Kantor Imigrasi Nunukan, mengingat mereka juga ada penambahan jumlah personel yang cukup banyak. Tinggal bagaimana nanti teknisnya, menunggu keputusan dari Kantor Pusat.
Namun jika dirasa kurang, tidak menutup kemungkinan untuk merekrut tenaga honorer. Jika itu terjadi, maka perekrutan tenaga honorer dimaksud akan memprioritaskan penduduk setempat.
Namun persoalannya adalah tentang kebijakan pemerintah yang hanya menetapkan status pegawai yang ada harus PNS atau PPPK.
“Ya, nanti kita tunggu dan lihat saja, bagaimana proses selanjutnya,” kata Washington,”
Mempercepat terbentuknya Kantor Imigrasi di Sebatik, masih menurut Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan ini, nanti juga akan ada kolaborasi dengan pemerintah Provinsi Kalimantan Utara.
Karena terkait dengan harapan Gubernur Kaltara, Drs, Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum yang mengimpikan segera terbentuknya Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham di Kalimantan Utara.
Masih berada dalam lingkup Kanwil Kemenkumham Kalimantan Timur, dijelaskan Washington sangat terasa soal tidak efisiennya waktu jika ada kegiatan di kanwil yang harus diikuti.
“Tidak cukup waktu satu malam. Paling cepat harus menginap dua malam di Samarinda. Banyak waktu yang dihabiskan hanya untuk kebutuhan perjalanan dan menginap. Bukan untuk pekerjaan,” jelas Washington yang berharap secepatnya terjalin koordinasi antar Kemenkumham dengan Pemerintah Povinsi Kaltara terkait kebutuhan tersebut.
Senada, Kepala Kantor Wilayah Kaltim Sofyan, S. Sos., S.H., M. H., juga mengaku kewalahan jika berkoordinasi tentang keimigrasian pada 2 wilayah dengan 2 Kepala Daerah. Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.
“Semoga keinginan kita bersama, terbentuknya Kanwil Kemenkumham di Kalimantan Utara segera terwujud,” tegas Sofyan. (DEVY/DIKSIPRO)