NUNUKAN – Terjaringnya sejumlah Kendaraan Plat Merah oleh Satlantas Polres Nunukan dalam sebuah operasi ketertiban lalu lintas kendaraan bermotor beberapa waktu yang lalu dianggap sebagai ‘insiden’ cukup memalukan.
Apalagi, pelanggaran yang terjadi disebabkan masa berlaku pajak kendaraan bermotor telah habis dan belum diperpanjang hingga beberapa tahun.
Karenanya, Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan, Serfinus, S.IP disebut-sebut langsung menginstruksikan masing-masing Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada memberi perhatian dan menindaklanjuti kasus-kasus seperti itu.
Kepala Bidang Aset Daerah pada Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Nunukan H. Edy Sandre, ST, M. AP., menjelaskan, tanggung jawab Penggunaan Barang Milik Daerah berada pada masing-masing Kepala Organisasi OPD.
Sedangkan Pengelola Barang Milik Daerah berada pada Sekretariat Daerah (Setda) dan BPKAD melalui Bidang Aset sebagai Pejabat Penatausahaannya.
“Yang bertanggungjawab melakukan pemeliharaan, pembayaran dan perpanjangan atas dokumen kendaraan seperti STNK dan BPKB, ada pada pengguna barang,” terang Edy.
Dengan tanggung jawab tersebut, lanjutnya, masing-masing pimpinan OPD mestinya harus memperhatikan kelengkapan surat kendaraan yang digunakan. Termasuk masa berlaku pajaknya.
Urusannya juga tidak rumit. Jika masa bayar pajaknya telah tiba, tinggal diserahkan ke sekretariat OPDnya untuk mengurus perpanjangan dan membayar pajaknya ke Samsat.
Menurut Edy, pengguna kendaraan yang akhirnya terjaring operasi penertiban lalu lintas kendaraan bermotor oleh Satlantas tersebut tidak memperhatikan dan abai meminta kelengkapan surat-surat kendaraan yang digunakan kepada pemegang barang di OPDnya masing-masing.
“Jika pengguna kendaraan dinas tersebut punya perhatian, tentunya tidak akan sampai ikut terjaring penertiban seperti itu. Memang diperlukan kesadaran pribadi. Setidaknya, satu bulan sebelum masa berlaku pajaknya habis, sudah diserahkan ke sekretariat untuk diproses,” imbuhnya.
Selain itu, kata Edy, masih banyak BPKB kendaraan yang belum diterima atau kembali kepada Bidang Aset karena masih ada pada beberapa OPD.
Dari total kendaraan Dinas Di kabupaten Nunukan, 1.507 unit yang terbagi sebanyak 387 unit kendaraan roda empat dan 1120 unit kendaraan roda dua, yang BPKBnya berada di Bidang Aset lebih kurang 1100, selebihnya ada pada beberapa OPD.
Sedangkan untuk STNK, seluruhnya berada pada masing-masing OPD pengguna kendaraan. (DEVY/DIKSIPRO)