NUNUKAN – Seorang penyelam yang dinyatakan hilang selama 9 hari di perairan Sungai Sebuku akhirnya ditemukan pada Kamis (12/1/2022) sekitar Pk. 11.00 Wita dalam kondisi sudah tidak bernyawa.
Jenazah korban yang belakangan diketahui bernama Asep Saepudin (36) beralamatan KTP di Dusun Cikawung RT 3 RW 3 Kelurahan Cihideung Hilir, Kecamatan Cidahu Kabupaten Kuningan, Jawa Barat ditemukan di Log Pond Ponton PT. Adindo di Sungai Sebuku, Kecamatan Sebuku Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara
Telah ditemukan jasad Asep dibenarkan oleh Kapolsek Sebuku, IPTU Siswandoyo dan telah dievakuasi dari dalam ruang kemudi kapal motor tanpa nama yang sebelumnya telah tenggelam pada Senin (2/1/2023) lalu.
“Jasad korban ditemukan tersangkut di kemudi kapal (yang tenggelam), diduga kehabisan nafas pada saat menyelam dan tidak dapat keluar dari ruang kemudi,” terang Siswandoyo.
Setelah evakuasi dilakukan, jenazah korban dibawa ke RS Pratama Sebuku. Hasil koordiansi dengan pihak keluarganya, menyetujui korban dikebumikan pada pemakaman di Desa Pembeliangan, Kecamatan Sebuku.
Disebutkan, korban merupakan satu diantara tiga orang penyelam yang dibayar oleh pihak PT Adindo untuk menaikkan ponton log pond yang tenggelam di perairan Sungai Sebuku di kawasan Gunung Patak, untuk diapungkan.
Rencana pekerjaan mengapungkan ponton yang tenggelam dengan melibatkan tiga orang penyelam, masing-masing Asep Saepudin, Debi dan Perianto Hasugian menggunakan perahu bermesin Dong Feng itu dilaporkan kepada pihak Polsek Sebuku pada Selasa (3/1/2023) sekitar Pk. 10.00 Wita.
Untuk mendapatkan perbekalan makanan selama melakukan pekerjaan mereka, ketiga penyelam tadi meninggalkan perahu Dong Feng yang mereka gunakan. Namun rupanya perahu tersebut mengalami kebocoran pada bagian as kipas.
Saat Kembali dari membeli perbekalan makanan yang dibutuhkan, mereka mendapati perahu Dong Feng sudah dalam keadaan tenggelam karena kemasukan air dengan volume yang sangat besar namun tali pengikat masih tertaut di ponton log pond PT.Adindo.
Selasa (3/1/2023), usai makan siang, Asep Saepudin berinisiatif menyelam untuk mengambil barang berupa rokok dan mie instan yang masih berada didalam perahu yang telah tenggelam.
“Saat Asep terjun ke air untuk menyelam, diketahui dan disaksikan oleh kedua rekan kerjanya Debi dan Perianto,” terang Siswandoyo.
Beberapa menit berselang, Perianto yang mulai khawatir menanyakan pada Debi karena Asep tidak kunjung muncul ke permukaan air setelah menyelam tadi.
Dalam keadaan kebingungan, Debi dan Perianto hanya bisa menunggu kemunculan Asep. Setelah cukup lama, keduanya menduga rekan mereka itu tenggelam dan terbawa arus sungai. Keduanya lalu melaporkan peristiwa itu kepada pihak Polsek Sebuku.
Pada pencarian korban yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Sebuku, keberadaan jasad korban ditemukan pada hari Kamis (12/1/2023) sekitar Pk. 04.00 wita. Evakuasi jenazahnya baru dapat dilakukan sekitar Pk. 11.00 Wita karena harus menunggu naiknya air sungai.
Tim Evakuasi yang dipimpin Siswandoyo melibatkan 4 orang personil dari Polsek Sebuku, 2 orang personil dari Koramil Sebuku, 2 orang anggota Satpol PP Kecamatan Sebuku serta 2 orang personil dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kecamatan Sebuku dibantu 5 orang warga setempat. (DEVY/DIKSIPRO).