IRT Penghina SARA Menangis Sesenggukan Meminta Maaf

NUNUKAN – Makna tema Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Nunukan ke-26 tahun 2025, “Merajut Hubungan Harmonis Melalui Interaksi Budaya untuk Energi Baru Nunukan Maju” ternyata tidak mampu dicerna dan dipahami oleh salah seorang warga Nunukan.

Di tengah kegembiraan dan kebersamaan masyarakat di daerah ini menyaksikan kegiatan karnaval penampilan beragam seni dan budaya adat dari berbagai daerah di Indonesia pada Sabtu (11/10/2025), yang digelar untuk memeriahkan HUT Kabupaten Nunukan tahun ini, salah seorang penonton berstatus ibu rumah tangga (IRT) justru melakukan penghinaan terkait SARA (Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan) terhadap kelompok tertentu.

Penghinaan dilakukan melalui media sosial tersebut saat menuliskan komentarnya pada sebuah live streaming warganet lainnya, ketika iring-iringan peserta karnval melintasi rute tempuh yang sudah ditentukan panitia dan disaksikan ribuan warga yang turun ke jalan untuk melihat eksistensi kekayaan budaya tanah air negeri ini.

Tulisan komentar IRT pengguna nama akun HFZ tersebut menyebut nama sebuah agama yang berkaitan erat dengan etnis masyarakat penganutnya dan menyetarakan dengan aroma tidak sedap dari salah satu anggota tubuh.

Bagian live streaming yang memuat komentar HFZ itu ternyata ada meng-sreenshoot. Selanjutnya, gambar hasil screenshoot tersebut tersebar luas di tengah publik. Akibatnya, memicu amarah kelompok masyarakat yang merasa tidak bisa menerimanya begitu saja. Sejumlah perwakilan kelompok masyarakat itu lalu melaporkannya kepada pihak berwajib di Polsekta Nunukan.

Bertindak cepat menindaklanjuti laporan tersebut, anggota kepolisian langsung melakukan identifikasi  terhadap pelaku yang cukup mudah menemukan keberadaan dia di rumah tempat tinggalnya. Pihak berwajib mengamankan HFZ ke Kantor Polsek Kota guna menghindari hal-hal tidak diinginkan dapat terjadi.

Desakan pihak yang tersinggung dan menjadi sangat marah menuntut HFZ bertanggungjawab atas perbuatannya. Pihak kepolisian hingga mengundang kehadiran beberapa  pemuka agama dan tokoh adat untuk turun tangan melakukan mediasi menyelesikan masalah ini secara kondusif.

“Setelah kami jemput di rumahnya, pelaku kami amankan. Selanjurnya mengundang beberapa tokoh agama dan tokoh adat untuk membantu menyelesaikan masalah ini secara baik,” ujar Iptu Disco Barasa, Kapolsek Nunukan menjelaskan, Ahad (12/10/2025).

Kendati sempat berlangsung alot dengan suasana panas, kebijaksanaan dari para tokoh agama dan tokoh adat yang dilibatkan ikut menyelesaikan perkara ini beroleh mufakat penyelesaiannya secara damai. Ditambah lagi pertimbangan kondisi pelaku yang saat ini tengah hamil tua.

Namun perdamaian yang dicapai  tidak melepaskan tuntutan kewajiban HFZ menyampaikan permitaan maaf secara terbuka, mengakui kesalahan serta berjanji tidak akan mengulangi kembali perbuatan tersebut. Tuntutan kewajiban itu dilakukan wanita berusia sekitar 30 tahun tersebut sambil berderai air mata dari Isak tangisnya dn tentu saja tertunduk malu.

“Dengan penyesalan sangat mendalam, saya aku kesalahan ini dan menyatakan permintaan maaf yang sebesar-besarnya,” kata HFZ di antara  pernyataannya.

Menambahkan pernyataan sebelumnya, Barasa mengatakan kasus yang diharapkan tidak  akan pernah terulang lagi ini harus jadi contoh dan pelajaran sangat berharga bagi masyarakat luas agar lebih bijak dalam ber-media sosial. Karena akan ada kosekwensi hukum dari tindakan yang dapat merugikan atau rasa keberatan pihak lain. (ADHE/DISPRO)

Komentar
Exit mobile version