NUNUKAN – Sejatinya hanya akan menyelenggarakan kegiatan sosilisasi saalah satu Peraturan Daerah (Sosper) Kabupaten Nunukan . Namun kehadiran salah seorang anggota DPRD Nunukan, Donal di Desa Sujau, Kecamatan Sebuku, Kabupaten Nunukan, Kamis (29/5/2025) untuk keperluan tersebut ‘berbuntut’ penyampaian aspirasi pembangunan dari masyarakat.
Seperti diketahui, pada kegiatan Sosper kali ini, Donal yang merupakan Wakil Rayat terpilih dari Daerh Pemilihan (Dapil) IV kembali betemu langsung dengan masyarkat di wilayah yang diwakilinya. Pertemuan yang dilaksanakan di Desa Sujau, Kecamatan Sebuku itu bertujuan untuk menyosialisasikan Perda Kabupaten Nunukan Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Tenaga Kerja Lokal.
Sejak acara dibuka, kegiatan yang digelar di Balai Desa Sujau dengan jumlah masyarakat yang hadir membludak itu berlangsung normal, sesuai rencana. Namun menjelang acara berakhir, warga meminta Donal bersedia menambah durasi waktu pertemuan. Alasannya, masyarakat ingin menyampaikan beberapa hal lain yang dapat diakomodir Donl selaku wakil mereka di parlemen.
“Harapan tersebut tentu saja dengan senang hati saya penuhi. Sebab dalam setiap kesempatan bertemu langsung dengan masyarakat seperti itu, menjadi kesempatan bagi saya untuk bertatap muka dan berdialog lebih lama dengan masyarakat,” kata Donal.
Ternyata tambahan durasi waktu pertemuan yang diinginkan masyarakat tersebut bertujuan menyampaikan aspirasi pembangunan yang dibutuhkan masyarakat maupun desa yang sejauh ini memang belum terakomodir oleh Pemerintah Daerah.
Mewakili masyarakat, Kepala Desa Sujau, Joko menegaskan, sejauh ini, sebelum kehadiran Donal, Desa Sujau sama sekali belum pernah mendapat kunjungan dari anggota DPRD. Baik mereka yang ada di tingkat provinsi maupun wakil rakyat di tingkat kabupaten.
Menurut Joko, banyak persoalan dihadapi masyarakat yang membutuhkan campur tangan anggota DPRD untuk menyelesikannya. Itu sebabnya kehadiran Donal di Desa Sujau menjadi kesempatan berharga untuk menyampaikan keluhan masyarakat melalui perwakilan mereka di Lembaga DPRD untuk disampaikan kepda Pemerintah Daerah.
Pengaspalan jalan dari simpang masuk Desa Tetaban sampai Desa Sujau menjadi salah satu usulan masyarakat yang mencuat dan perlu mendapat perhatian dari pemerintah. Alasannya, kata Joko lagi, , kondisi jalan banyak yang mengalami kerusakan. Terdapat banyak lubang besar di sepanjang jalan, membuat masyarakat begitu kesulitan jika mengantarkan warganya yang sakit atau ibu melahirkan.
“Bahkan sudah pernah terjadi, ada ibu yang akhirnya melahirkan saat dalam perjalan akibat kondisi jalan yang tidak memungkinkan bisa ditempuh dengan waktu normal,” jelas Joko.
Terkait Hak Guna Usaha (HGU) yang dimiliki Perusahaan yang beropersi di Desa Sujau, pemerintah melalui instansi terkait diminta melakukan evaluasi. Termasuk kewajiban melepaskan bagian HGU untuk kebun masyarakat sekitar.
Selain tentang pengaspalan jalan dan evaluasi HGU perusahaan, diskusi panjang yang berlangsung antara masyarakat Desa Sujau dengan salah seorang anggota DPRD Nunukan saat itu memunculkan usulan-usulan pembangunan lainnya. Misalnya pembangunan rumah dinas guru SD Negeri 010, yang merupakan satu-satunya unit rumah dinas guru SD Negeri 010 Kecamatan Sebuku di Desa Sujau, dengan kondisinya saat ini sudah tidak layak huni.
Mengaku tidak pernah menikmati pupuk subsidi atau pupuk bantuan, masyarakat petani kebun kelapa sawit di daerah ini mengharapkan adanya kepedulian pemerintaah melalui program-program yang memudah mereka mendapatkan pupuk dengan harga yang tidak terlalu memberatkan.
“Pada bentuk peningkatan layanan medis, melalui pertemuan yang saya gelar saat itu, masyarakat setempat juga menyampaikan harapan tersedianya unit mobil ambulan di desa mereka,” terang Donal. (ADHE/DIKSIPR0)