NUNUKAN – Awal terbongkarnya kasus pencurian uang pada sebuah rumah ibadah di Nunukan, sebut saja rumah ibadah X, oleh salah seorang oknum pengurusnya bernama HM, berawal dari keterangan 3 bocah yang selama ini turut membantu HM dalam setiap melakukan aksinya.
Berdasar keterangan salah seorang warga bernama IB, yang mengaku mengetahui kronologis terbongkarnya kasus tersebut, diketahui saat ketiga bocah dimaksud, DP, Js dan Pj dipergoki oleh dua pengurus rumah ibadah tersebut, F dan I tengah membuka salah satu tempat uang milik rumah ibadah X dalam sebuah kamar kecil.
Saat dilakukan pemeriksaan kepada anak-anak tadi, dengan melibatkan anggota Polisi, terang IB, diketahui ketiga anak itu mengaku berinisiatif melakukan perbuatan mereka lantaran sudah tidak pernah dilibatkan lagi oleh HM berkomplot dalam setiap mengambil uang rumah ibadah X seperti yang berlangsung selama ini.
“Dari situlah mulai terbongkar bahwa HM selama ini menjadi otak pelaku pencurian uang di rumah ibadah X. Anak-anak itu berinisiatif karena sakit hati sudah tidak diajak terlibat lagi oleh HM dalam setiap kali melakukan aksinya,” kata IB.
Modusnya, anak-anak tersebut ditugaskan HM menjadi kaki tangannya untuk menyisihkan diantara dana rumah ibadah yang terkumpul dari masyarakat, pada satu tempat yang telah ditentukan HM. Pelaku yang selanjutnya akan mengambil sendiri uang yang disembunyikan, saat rumah ibadah sudah sepi.
Dikonfirmasi terkait kronologis seperti yang dituturkan IB, Ketua Pengurus Rumah Ibadah X, HAM membenarkan sesuai informasi yang dia terima dari para pengurus lainnya.
“Yang saya dengar atau yang disampaikan kepada saya, seperti itu,” kata HAM.
HAM juga membenarkan bahwa penanganan kasus itu memang sempat dilakukan pemeriksaan oleh aparat kepolisian terhadap HM. Namun akhirnya ditempuh jalan berdamai menyusul kesediaan pelaku mengembalikan uang rumah ibadah tersebut yang dia perkirakan mencapai Rp. 24 juta.
Menurut HAM, pelaku sebenarnya termasuk salah seorang pengurus yang selama ini begitu dia percaya. Termasuk mempercayakannya sebagai koordinator yang bertanggung jawab terhadap pengumpulan uang rumah ibadah yang diperoleh dari masyarakat.
“Saya sendiri samasekali tidak menyangka hal itu bisa terjadi. Peristiwa ini memberi pelajaran yang cukup berarti. Setelah ini saya tidak akan mempercayakan pengelolaan keuangan rumah ibadah hanya ditangani oleh satu orang pengurus. Harus melibat beberapa orang didalamnya agar transparan dan terkontrol baik,” tegas HAM (PND/DIKSIPRO).