FKDM Kaltara Gelar Pelatihan Pelaporan

Dewi : “Untuk menyeragamkan tehnik pembuatan pelaporan kegiatan FKDM se-Kalimantan Utara,”

TARAKAN – Meningkatkan kemampuan Sumber Daya Manusia (SDM) anggota Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) di seluruh kabupaten kota di wilayah Kalimantan Utara, khususnya di bidang pelaporan, FKDM Provinsi Kalimantan Utara menggelar kegiatan Pelatihan Pelaporan FKDM se- Kalimatan Utara.

Kegiatan yang digelar di ruang pertemuan Hotel Tarakan Plaza, di Jl. Yos Sudarso Kota Tarakan, Kamis (24/11/2022) tersebut diikuti oleh FKDM 4 kabupaten kota yang ada, masing-masing FKDM Bulungan, FKDM Malinau, FKDM Nunukan serta FKDM Kota Tarakan. Hingga saat ini, dipastikan FKDM Kabupaten Tana Tidung belum terbentuk.

Dua narasumber yang dihadirkan FKDM Provinsi Kaltara selaku penyelenggara pada kegiatan ini adalah Kepala Badan Intelejen Negara Daerah (Kabinda) Kalimantan Utara, Marsma TNI, Aminul Hakim serta Analis kebijakan Ahli Muda Sub. Koordinator Kewaspadaan Dini dan Kerjasama Intelejen pada Kesbangpol Provinsi Kaltara, Ranoesty Liling.

Dalam momen tersebut, Aminul Hakim hadir untuk menyampaikan materi pelatihan berjudul Ancaman, Tantangan, Hambatan dan Gangguan (ATHG) serta hal-hal menonjol di Provinsi Kalimantan Utara. Sedangkan Ranoesty memberikan materi pelatihan teknik membuat pelaporan kasus yang ditemukan oleh anggota FKDM di lapangan.

Pada kesempatannya menyampaikan materi selaku narasumber, cukup menarik saat Aminul Hakim menegaskan eksistensi Badan Intelejen Negara (BIN) Daerah Kalimantan Utara di bawah kepemimpinannya dipastikan komitmen untuk menindak tegas kasus-kasus pelanggaran hukum yang melibatkan aparatur negara di belakangnya.

Anggota FKDM se Kalimantan Utara, kata Aminul, jangan pernah ragu untuk melaporkan kepada kami (BIN Daerah Kaltara) terkait kasus-kasus pelanggaran hukum yang ada melibatkan aparatur negara sebagai backing pelaku kriminal. Terutama keterlibatan dalam kasus-kasus narkoba.

“Anggota dari institusi keamanan manapun, jika ada indikasi keterlibatannya sebagai backing kegiatan terlarang, laporkan kepada saya. Termasuk misalnya ternyata anggota saya sendiri,” tegas Perwira TNI Angkatan Udara yang menyelesaikan Pendidikan SESKOAU pada tahun 2007 dan menjadi Marsekal Pertama pada tahun 2022 ini.

Sementara itu, pada gilirannya memberikan materi pelatihan, Ranoesty Liling menjelaskan apa yang dimaksud dengan laporan Informasi serta bagaimana pembuatan Format Laporan Informasi dimaksud.

“Laporan informasi, merupakan laporan yang dilihat, didengar dan dirasakan terhadap suatu permasalahan yang sedang terjadi,” kata Ranoesty.

Sedangkan fakta-fakta yang menjadi bahan laporan, lanjutnya, berisi tentang info atau keterangan yang diperoleh mengandung unsur siapa, apa, bilamana, bagaimana dan mengapa.

Mewakili Ketua FKDM Kalimantan Utara, Achmad Al Jufri, Sekrtaris FKDM Kalimantan Utara Dewi Qomariah menjelaskan dasar pemilihan Pelatihan Pelaporan FKDM sebagai materi pelatihan, adanya kendala dalam mengolah hasil laporan yang berbeda-beda dari masing-masing kabupaten kota.

“Melalui pelatihan ini, sebagai upaya menyeragamkan bagaimana mestinya laporan kegiatan yang harus dibuat oleh masing-masing FKDM kabupaten kota sebelum disampaikan ke provinsi,” terang Dewi.

Pada dasarnya, lanjut Dewi, materi pelatihan yang diberikan juga mengakomodir harapan dari masing-masing FKDM kabupaten kota yang ingin meningkatkan wawasan mereka dalam pembuatan laporan dari hasil kegiatan yang telah dilakukan. (PND/DIKSIPRO)

Komentar
Exit mobile version