DSP3A Nunukan Usulkan Perda Khusus Perlindungan Anak

Mendapat Dukungan Anggota DPRD

NUNUKAN –  Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DSP3A) Kabupaten Nunukan mengusulkan adanya Peraturan Daerah (Perda) tersendiri tentang Perlindungan Anak.

Usulan tersebut disuarakan dalam kegiatan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan anggota DPRD Nunukan beberapa waktu lalu dengan melibatkan Bagian Hukum di Pemkab Nunukan.

Alasannya, seperti diungkapkan Kepala DSP3A Kabupaten Nunukan, Faridah Ariyani, mengingat ragam persoalan yang terjadi atau yang dialami anak belakangan ini semakin kompleks. Dibutuhkan penanganan secara spesifik yang tidak cukup terakomodir dalam Perda Nomor 17 Tahun 2015 Tentang Perlindungan Perempuan dan Anak.

“Apalagi terkait kondisi geografis daerah yang cukup luas serta wilayah yang berada di kawasan perbatasan negara kerap menjadi kendala bagi DSP3A Kabupaten Nunukan mengantisipasi terkait hal anak dalam perlindungan hukum.

Selain sudah cukup banyak kabupaten/kota di Indonesia yang melakukan perubahan penyelenggaraan perlindungan anak, dalam realita penanganannya, DSP3A tidak dapat berdiri sendiri tapi memerlukan dukungan sinergitas dari perangkat daerah berkompeten lainnya

Ditambahkan, hasil dari kunjungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak ke Kalimantan Utara beberapa waktu sebelumnya, memunculkan tiga komitmen penting gubernur yang harus dilaksanakan kepala daerah di Kaltara, yakni Harus terbentuknya UPTD tentang Perlindungan Perempuan dan Anak, Harus terjalin kegiatan pada kabupaten layak anak serta tentang Pengarusutamaan Gender.

Tiga tujuan penting sehingga perubahan tentang perlindungan anak ini dilakukan secara khusus, lanjut Farida, yang pertama karena ingin meningkatkan efektifitas perlindungan anak. Kedua, Memperkuat hak-hak anak dan yang ketiga, meningkatkan koordinasi antar lembaga dalam perlindungan anak.

Usulan terbentuknya Perda tersendiri tentang Perlindungan Anak dari DSP3A Kabupaten Nunukan ini secara umum mendapat dukungan dari anggota DPRD Nunukan yang mengikuti agenda RDP yang digelar pada Senin (23/2/2026) tersebut. (ADHE/DIKSIPRO)

Komentar
Exit mobile version