NUNUKAN – Kepala Unit Pelaksana Tugas (UPT) Dermaga Sei Jepun, Agus Rauf, A.Md., mengingatkan Pemerintah Daerah Nunukan, mempertimbangkan secara matang jika akan menerima tanggung jawab mengelola Dermaga Penyebrangan Feri yang berlokasi di Sei Jepun, Kecamatan Nunukan Selatan, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.
Pasalnya, biaya operasional fasilitas tersebut sangat mahal. Terutama pada maintenance mesin hidroliknya.
“Biaya operasionalnya sangat besar. Jika daerah sanggup, ya diterima. Jika tidak, sebaliknya diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara atau dikembalikan saja pengelolaannya kepada Direktorat Perhubungan Darat,” tegas Agus.
Memastikan telah bertugas di dermaga penyeberangan tersebut sejak tahun 2015, Agus mengaku banyak tahu tentang kekurangan dan kelebihan pada sarana tersebut. Termasuk, apa yang harus dilakukan untuk penanganannya.
Dijelaskan, saat ini kapasitas Pemkab Nunukan pada dermaga penyeberangan yang menghubungkan antara Sei Jepun (Nunukan) dengan Desa Liang Bunyu (Sebatik) tersebut hanya sebagai pengelola dan pemilik lahan. Sedangkan dana pembangunannya berasal dari Pemerintah Pusat.
Karena keterbatasan kapasitas dan belum ada pelimpahan serah terima dari Pemerintah Pusat, menurut Kepala UPT Dermaga Sei Jepun ini, dirinya sulit untuk membeberkan banyak persoalan yang ada.
“Jika sudah dilakukan serah terima, semua fasilitas yang akan dioperasikan nanti harus berjalan secara baik,” tambah Agus.
Kendati masih membatasi informasinya, Agus Rauf tidak menutupi bahwa konsekuensi biaya operasional dermaga ini sangat besar.
Bekerja dengan anggaran yang minum untuk pekerjaan yang berisiko tinggi, menurutnya kerap membuat dia prihatin dan merasa sangat khawatir. Namun mereka tidak boleh berhenti melaksanakan tugas karena sudah ada trayek subsidi dari pusat dan perputaran ekonomi harus tetap berjalan.
Saat ini, pekerjaan rehabilitasi dermaga dengan Pagu anggaran sebesar Rp 9 miliar yang bersumber dari Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Tahun 2021 tersebut telah selesai. Waktu berjalan hingga 6 bulan ke depan adalah masa pemeliharaan pihak pengembang. Sedangkan untuk Commissioning Tess Movable Bridge (uji coba) sudah dilakukan pada 2 Februari 2022 lalu.
Dikatakan, saat uji coba berlangsung, ada trouble pada bagian hidrolik. yakni terjadi kebocoran pada pipa hidroliknya, sehingga mengganggu sistem kerja hidrolik tersebut.
Dari kegiatan rehabilitasi yang dilakukan, ada penambahan panjang dermaga. Namun berapa persisnya penambahan panjang dermaga dimaksud, pihaknya tidak mengetahui secara persis karena tidak pernah bertemu dengan pengawas pekerjaan maupun Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
“Kami juga kesulitan dalam membangun komunikasi dengan pihak perusahaan yang melaksanakan pekerjaan dermaga tersebut,” kata Agus.
Dijelaskan, tarif penumpang Feri hingga saat ini belum ada perubahan. Masih mengikuti harga tarif lama. Pada kapasitas sebagai UPT Dermaga Sei Jepun, pihaknya hanya menarik retribusi jasa kedermagaan. Di antaranya biaya tambat labuh, retribusi bongkar muat barang serta retribusi kendaraan roda dua dan roda empat.
Pendapatan dari retribusi yang diperoleh selama tahun 2021 hanya mencapai Rp 214 juta. Nilai tersebut mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya. Diduga dipengaruhi situasi pandemi Covid-19.
Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Manta II yang beroperasi sejak tahun 2011 melayani rute Tarakan – Nunukan. Pada tahun 2015 ditambah dengan rute ke Sebatik. Kemudian disusul dengan penambahan rute pelayaran lagi ke Desa Samaenre Semaja, Kecamatan Sei Menggaris pada tahun 2022 ini.
Namun untuk pengoperasian layanan pelayaran sejak dilakukan renovasi ke semua rute tadi masih menunggu setelah dinyatakan dermaga Feri Nunukan ini siap digunakan. (DEVY/DIKSIPRO)