NUNUKAN – Seorang residivis kasus illegal loging, Su (55) diamankan Polisi Sabtu (4/2/2023) di rumahnya, Jl. Angkasa RT. 10 Kelurahan Nunukan Timur, oleh Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Tunon Taka.
Menariknya, pelaku yang berpofesi sebagai Sopir Truk dan pernah tersangkut kasus hukum pada tahun 2018 ini, bukan lantaran kasus illegal loging tapi melakukan pencurian sepeda motor milik tetangganya sendiri.
Su berhasil diamankan petugas menyusul laporan korban bernama And (28) kepada Polisi telah kehilangan sebuah sepeda motor Yamaha MX King dengan Nomor Polisi KU 3826 NC, miliknya.
Dalam laporannya, pria yang sehari-harinya berprofesi sebagai buruh ini melaporkan sepeda motor miliknya yang diparkir di teras rumahnya di Jl. Angkasa, Gg. Mandor Beddu, RT 10, Kelurahan Nunukan Timur telah hilang pada Sabtu (4/2/2023) Pk. 04.30 dini hari. Akibat kehilangan sepeda motor tersebut, And mengalami kerugian materil sebesar Rp. 28.365.000.
Sebelum kehilangan sepeda motor, menurut Kasi Humas Polres Nunukan IPTU Siswati, And sebenarnya telah kehilangan kunci motor miliknya itu yang masih menempel di sepeda motor sehari sebelumnya.
“Diduga pelaku berhasil mencuri motor korbannya menggunakan kunci kontak yang telah dia ambil sehari sebelumnya,” terang Siswati, Senin (6/2/2023)
Untuk menghilangkan jejaknya, pelaku ternyata melepas dan membuang plat nomor motor curiannya pada semak-semak di Jl. Persemaian Gg. Kampung Pisang, Kelurahan Nunukan Barat, Kecamatan Nunukan
Sedangkan sepeda motor curiannya disembunyikan pelaku pada semak-semak di Jl. Lingkar, tidak jauh dari Pondok Pesantren Hidayatullah, Kelurahan Selisun Kecamatan Nunukan.
“Hasil penyelidikan terhadap laporan pencurian kendaraan bermotor itu ditindaklanjuti. Polisi menemukan sepeda motor yang hilang pada semak – semak Jl. Lingkar Kelurahan Selisun,” lanjut Siswati
Hasil profeling, diduga pelaku merupakan tetangga korban yang pernah tersangkut kasus hukum praktik illegal loging pada tahun 2018 lalu. Setelah bukti dirasa cukup, upaya paksa dilakukan terhadap pelaku untuk diamankan petugas.
Hasil interogasi terhadap terduga pelaku, mengakui bahwa dia yang telah mencuri sepeda motor yang diparkir di teras rumah korbannya.
Atas perbuatannya pelaku dan barang bukti 1 Unit motor MX King Warna Hijau Toska dan 2 Buah Plat Nomor, diamankan di Mako Polsek Kawasan Pelabuhan Tunon Taka Nunukan. (DEVY/DIKSIPRO)