Foto : Pelaksanaan Mursenbang di Lantai V Kantor Bupati Nunukan
NUNUKAN – Merencanakan pembangunan yang akan diselenggarakan tahun 2022 mendatang, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Nunukan menggelar musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) pada Selasa (30/3) untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah pada Tahun Anggaran 2022.
Hadir pada kesempatan tersebut, Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid telah memberikan rambu-rambu untuk penyusunan Rencana Kerja (Renja) perangkat daerah harus fokus pada 7 prioritas pembangunan. Diantaranya memprioritaskan Pengembangan Ekonomi Berbasis Potensi Unggulan Daerah Yang Berkelanjutan.
Sedangkan prioritas berikutnya adalah Peningkatakan Pembangunan Infrastruktur, Peningkatan Kualitas dan Daya Saing SDM, Meningkatkan Penyelenggaraan Perlindungan Sosial Yang Terintegrasi dan Tepat Sasaran, Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik Melalui Reformasi Birokrasi, Peningkatan Kualitas Lingkungan Hidup Dan Ketahanan Bencana serta Peningkatan Ketentraman Dan Ketertiban Umum.
Menurut Laura, ketujuh prioritas tersebut harus menjadi acuan bagi OPD dalam menentukan rencana program prioritas. Terlebih dalam restrukturisasi kegiatan yang dihilangkan atau digeser dalam refocusing anggaran untuk penangangan Covid-19 pada APBD 2021.
“Kita ketahui bersama, pada tahun 2021 Pemda harus mengalihkan segala kegiatan untuk refocusing Covid-19. Namun secara perlahan pada APBD 2022 kita fokus lagi pada prioritas pembangunan”, tegas Laura.
Bupati mengakui, akibat keterbatasan anggaran pada tahun 2020 dan 2021 tentunya berdampak juga pada perencanaan pembangunan yang akan diselenggarakan pada APBD 2022.
Karenanya, Bupati wanita pertama di Kaltara ini mengingatkan tentang berbagai permasalahan, potensi dan tantangan pembangunan yang dihadapi Nunukan saat ini. Pelaksanaannya harus memperhatikan RKPD Nunukan Tahun 2005 -2025, arah kebijakan pembangunan Provinsi Kaltara 2022 serta arah kebijakan pembangunan nasional.
“Maka dengan prinsip Penguatan Ekonomi Melalui Pengembangan Potensi Unggulan yang Berkelanjutan, tujuh prioritas pembangunan tersebut harus dipedomani oleh seluruh perangkat daerah,” pungkas Laura. (DIA/DIKSIPRO)