Bupati Akan Laksanakan Apapun Keputusan BKN

Soal Nasib 4 dokter Yang Sudah Dipecat di Nunukan

NUNUKAN – Dalam memperjuangkan nasibnya, satu dari empat tenaga  dokter di Nunukan yang dipecat dari tugas dan status mereka sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), dr. Yuanti Yunus Konda, beberapa hari lalu sempat menemui Bupati Nunukan, Irwan Sabri di ruang kerjanya.

Tidak diketahui detail apa saja yang disampaikan oleh dokter spesialis akupuntur medis tersebut dalam pertemuanya dengan pejabat nomor satu di derah ini saat itu.

Namun menurut Irwan Sabri, atas nama Pemerintah Daerah dirinya harus mematuhi apa saja bentuk keputusan yang akan dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN) nanti.

Alasannya, berdasar keterangan yang diperoleh dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Nunukan, semua mekanisme proses penanganan terhadap keempat tenaga dokter dimaksud sejak awal sudah dilakukan sesuai prosedur berlaku.

Menurut Irwan, kejadiannya bergulir sejak tahun 2021. Jauh sebelum masa pemerintahannya sebagi bupati Nunukan. Karena dianggap melalaikan tugasnya, terhadap keempatnya sudah dilakukan pemanggilan-pemanggilan hingga diberikan Surat Peringatan (SP) I lalu SP II hingga SP III. Sampai akhirnya oleh BKPSDM Kabupaten Nunukan dilaporkan kepada BKN.

“Nah, kalau saya selaku Bupati Nunukan nantinya akan menjalankan perintah (keputusan) dari BKN,” kata Irwan Sabri, Sabtu (24/5/2025).

Misal para tenaga dokter tersebut merasa keberatan dengan sanksi pemecatan yang diterima, lanjut Irwan Sabri lagi, mereka dapat menempuh jalur hukum dengan mem-PTUN kan keputusan tersebut.

“Jika ternyata BKN bisa menggugurkan SK pemecatan yang sudah diterbitkan dan mengembalikan hak-hak yang seharusnya menjadi milik mereka, ya Pemkab Nunukan bersedia menerima mereka kembali,” tegas Irwan Sabri.

Sementara itu, penjelasan dari Kepala BKPSDM Kabupaten Nunukan, Sura’i, salah satu Keputusan dari hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar dengan anggota DPRD Nunukan beberapa waktu lalu menjadwalkan rencana keberangkatan mereka ke BKN di Jakartaa didampingi beberapa orang anggota DPRD Nunukan, terutama dari Komisi I yang membidangi Pendidikan.

Tujuan dari kunjungan ke BKN di Jakarta itu nanti, kata sura’i,  untuk menyampikan langsung detail kronologis kejadian permasalahan tersebut.

“Dan selanjutnya, kami juga akan menanyakan adakah peluang yang memungkinkan para dokter bersangkutan dikembalikan statusnya sebagai PNS dan dapat bekerja Kembali pada tugasnya masing-masing sebelumnya. Itu semua menjadi kewenangan BKN untuk menjawab dan memutuskannya,” terang Sura’i.  (ADHE/DIKSIPRO)

Komentar
Exit mobile version