NUNUKAN – Dua anak perempuan bersaudara yang masih di bawah umur di Kecamatan Sebuku, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, kita sebut saja namanya Eka (16) dan Dwi (14) telah menjadi korban perbuatan cabul.
Tragisnya, pelaku yang Bernama Jam berusia 60 tahun justru merupakan kakek kandung kedua korban yang sudah berhasil diamankan oleh pihak berwajib dari Polsek Sebuku pada Sabtu (26/11/2022).
Mendampingi Kapolres Ricky Hadiyanto, Kasi Humas Polres Nunukan, Siswati mengatakan, terungkapnya perbuatan Jam setelah dilaporkan kepada aparat di Polsek Sebuku oleh salah seorang kerabat korban sendiri.
“Atas laporan tersebut anggota Polsek Sebuku segera meringkus pelaku untuk dilakukan pemeriksaan awal di Mako Polsek Sebuku. Saat itu kedua korban juga diminta keterangannya,” kata Siswati.
Pengakuan korban bernama Eka, perbuatan tidak senonoh yang dilakukan kakek mereka sudah berlangsung sejak tahun 2019 silam. Aksi bejat Jam dapat berlangsung aman tidak diketahui orang lain karena kedua cucunya tersebut tinggal serumah bersama kakeknya pasca ditinggalkan kedua orang tua mereka karena bercerai.
Selain itu, Jam juga mengancam kedua cucunya agar tidak menceritakan kepada orang lain segala perbuatan yang dia lakukan. Pelaku bahkan tidak segan memukuli Eka atau Dwi menggunakan kayu jika cucu-cucunya tersebut menolak ajaknnya berbuat mesum.
Atas keterangan rinci yang disampaikan Eka dan Dwi kepada pihak berwajib, Jam tidak bisa membantah dan mengakui segala perbuatan yang telah dia lakukan kepada Eka maupun Dwi.
Eka yang sudah mengalami perbuatan bejat kakeknya sejak tahun 2019 atau saat dia masih berusia 13 tahun bahkan sudah tidak ingat dan tidak terhitung berapa kali dirinya mengalami tindakan tidak senonoh dari sang kakek. Yang masih bisa dia ingat, terakhir Jam melampiaskan hawa nafsunya pada Eka pada pertengahan bulan Oktober 2022 lalu.
Demikian juga Dwi yang mengaku mulai dicabuli kakeknya pada tahun 2021 lalu atau saat dia masih berusia 13 tahun juga tidak bisa mengingat berapa kali dia diperlakukan tidak senonoh oleh kakeknya tersebut.
“Terakhir yang diingat Dwi kejadian tersebut dia alami pada awal bulan Nopember tahun 2022,” kata Siswati.
Jika akhirnya Eka dan Dwi menceritakan aib yang selama ini dirahasiakan kepada salah seorang kerabatnya, lantaran kedua bocah ini sudah tidak tahan dengan sikap dan perbuatan Jam.(PND/DIKSIPRO)