Keluhan BBM di Wilayah III Kabupaten Nunukan Belum Ada Solusi

Asbar : “Persoalan lama yang berlarut-larut,”

NUNUKAN – Keluhan masyarakat di Wilayah III Kabupaten Nunukan tentang kebutuhan Bahan Bakar Minyak (BBM), menurut salah seorang tokoh pemuda di Kecamatan Sebuku, Asbar, bukan masalah baru tapi sudah cukup lama dan berlarut-larut.

Namun, baik Pemerintah Daerah maupun dari lembaga DPRD di Nunukan dinilai belum memberi kepedulian yang serius untuk mengatasi persoalan yang menjadi keluhan masyarakat tersebut.

Padahal, dipastikan Asbar bahwa Wilayah III di Kabupaten Nunukan ini merupakan wilayah Terdepan, Terluar dan Tertinggal (3T) yang mendapat program khusus dari Presiden terkait pemenuhan kebutuhan BBM.

“Ada program khusus bagi wilayah 3T dari presiden. Tapi untuk permasalahan pasokannya di wilayah kami, semua terkesan mengabaikannya,” ujar Asbar.

Indikasi dari mendiamkan saja permasalahan ini berlarut-larut, masih seperti dikatakan Asbar, bahwa saat ini belum ada pihak-pihak dari Pemerintah maupun lembaga wakil rakyat yang turun langsung ke lapangan untuk menginvestigasi permasalahan yang terjadi dan mencarikan jalan keluarnya.

Tokoh pemuda yang dikenal kerap bicara blak-blakan ini mengaku memahami, terkait pendistribusian BBM merupakan kewenangan penuh dari PT. Pertamina (Persero). Namun untuk mengomunikasikannya dengan BUMN tersebut, terkait persoalan yang ada di tengah masyarakat, tentunya menjadi urusan pemerintah, termasuk DPRD sebagai wakil rakyat.

Keresahan masyarakat terhadap tidak adanya ketersediaan Bahan Bakar (BBM) melalui badan-badan resmi bukan sekedar untuk diketahui oleh Pemda maupun anggota DPRD yang ada tapi untuk ditindaklanjuti dan dicarikan solusinya.

“Kan tidak mungkin ujuk-ujuk masyarakat yang datang ke pihak Pertamina untuk menyampaikan keluhan mereka,” kata Asbar lagi.

Pemerintah, katanya lagi, harus lebih pro aktif membangun komunikasi dengan pihak Pertamina. Menyampaikan fakta dari situasi dan kondisi yang terjadi di lapangan. Tidak cukup mengelak hanya dengan menyebutkan keterbatasan wewenang dan sekedar bisa memberikan rekomendasi saja.

“Apakah tidak jadi pertanyaan, bagaimana masyarakat terpaksa mendapatkan BBM dengan harga lebih lebih mahal. Padahal ada APMS maupun agen penyalur resmi di Wilayah III ini tapi tidak mendapat pasokan BBM dari Pertamina,” lanjut Asbar

Kebutuhan BBM di seluruh kecamatan pada Wilayah III, termasuk di Kecamatan Sebuku, lanjutnya, menjadi sangat penting sebagai penggerak perputaran ekonomi masyarakat.

“Aktifitas penggerak perputaran ekonomi masyarakat, mulai dari sarana transportasi darat angkutan umum, angkutan barang melalui sarana transportasi laut hingga jasa transportasi angkutan hasil panen kebun kelapa sawit semuanya sangat bergantung pada ketersediaan BBM yang dipasok untuk wilayah tersebut,” tegasnya.

Pernyataan yang disebutnya sebagai mewakili keluhan masyarakat di Wilayah III ini, menyikapi pernyataan Kepala Bagian PSDA Sekretariat Daerah Nunukan, Rohadiansyah, beberapa hari sebelumnya.

Dalam memberika klarifikasi langkah-langkah yang dapat ditempuh Pemerintah Daerah, menurut Rohadiansyah saat itu, Pemerintah hanya bisa memberikan dukungan rekomendasi penyaluran BBM jika ada masyarakat pengusaha yang ingin mendirikan APMS.

“Silahkan saja jika ada masyarakat pengusaha ingin mengajukan permohonan pendirian APMS kepada PT. Pertamina. Jika disetujui, Pemkab Nunukan akan menerbitkan rekomendasi sebagai bentuk dukungan permintaan pasokan BBM Non Subsidi,” kata Rohadiansyah pada Selasa (17/1/2023) lalu. (ADHE-DEVY/DIKSIPRO)

Komentar
Exit mobile version