NUNUKAN – Sesuai Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, dokumen barang mestinya tersimpan pada pengelola. Dalam hal ini di Bidang Aset Daerah.
Misalnya saja, BPKB kendaraan bermotor operasional milik pemerintah yang berada di Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kecuali STNK yang dipegang oleh masing-masing OPD.
Namun saat ini banyak BPKB kendaraan bermotor plat merah dimaksud tidak berada pada Bidang Aset Pemkab Nunukan.
Seperti data yang pernah disampaikan pada pemberitaan diksipro.com sebelumnya, dari total kendaraan Dinas Pemerintah di Kabupaten Nunukan, 1.507 unit yang terbagi pada 387 unit kendaraan roda empat dan 1120 unit kendaraan roda dua, BPKBnya yang ada tersimpan pada Bidang Aset lebih kurang 1100. Selebihnya ada pada beberapa OPD.
Menurut Kepala Bidang Aset Daerah pada Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Nunukan H. Edy Sandre, ST, M. AP., ada beberapa hal yang memungkinkan sehingga BPKB kendaraan bermotor dimaksud tidak berada pada Bagian Aset.
Yang pertama, ketika pejabat yang mengadakan kendaraan berpindah tugas dari OPDnya, tidak langsung menyerahkan aset serta dokumen pendukungnya sehingga lupa dan akhirnya BPKB hilang.
“Kemungkinan kedua, pada saat pengadaan kendaraan, BPKB tidak diambil di dealer dan baru diketahui terindentifikasi saat dilakukan inventarisasi,” terang Edy Sandre.
Untuk kasus kedua, lanjut Edy, pihaknya sudah menghubungi pihak dealer yang proses pengadaan kendaraannya melalui dealer di Nunukan. Dibenarkan beberapa BPK yang ditanyakan masih berada pada pihak dealer.
“Namun proses pengadaan kendaraan yang dilakukan melalui dealer di Nunukan, Bagian Aset agak kesulitan melakukan konfirmasinya sehingga belum diketahui secara pasti, apakah masih ada atau bagaimana. Yang pasti, belum ada diserahkan kepada kami,” kata Edy Sandre lagi.
Kasus lainnya, BPKB yang masih tertinggal di Samsat. Untuk kasus ini, diduga saat dilakukan masa perpanjangan pajak, karena prosesnya agak lama akhirnya lupa untuk diambil.
Bagian Aset dipastikan sudah melayangkan surat kepada Samsat untuk pengambilan BPKB kendaraan dinas yang masih tertinggal tersebut. (DEVY/DIKSIPRO)