YonKav 13/SL Serahkan 980 Liter BBM Ilegal kepada Bea Cukai Nunukan

Hasil dari Operasi Pengamanan di Pos Bukit Keramat

NUNUKAN – Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-Malaysia Batalyon Kavaleri (YonKav) 13/Satya Lembuswana berhasil menggagalkan upaya penyelundupan bahan bakar minyak (BBM) ilegal di perbatasan. Seluruh barang bukti hasil operasi tersebut diserahkan kepada pihak Bea Cukai Nunukan.

Penyerahan barang bukti ini berlangsung secara resmi, dipimpin langsung oleh Dansatgas Pamtas RI-MLY YonKav 13/SL, Letkol Kav Ikhsan Maulana Pradana, S.I.P., M.I.P. Keberhasilan operasi ini menunjukkan keseriusan TNI dalam menjaga stabilitas dan keamanan di wilayah perbatasan, terutama dari aktivitas ilegal yang merugikan negara.

Total barang bukti yang diserahkan terdiri dari 28 jerigen BBM. Menurut perhitungan, jumlah keseluruhan bensin yang disita mencapai 980 liter. Angka ini menunjukkan nilai ekonomi yang signifikan, sehingga mencegah penyelundupannya merupakan langkah strategis dalam menjaga perekonomian daerah.

Proses serah terima dimulai dengan pembacaan kronologi kejadian secara rinci, yang kemudian diikuti dengan penandatanganan berita acara. Langkah ini memastikan bahwa seluruh prosedur hukum telah dipenuhi dan terdokumentasi dengan baik, demi kelancaran proses hukum selanjutnya.

Kegiatan serah terima ini tidak hanya dihadiri oleh Dansatgas, tetapi juga oleh perwakilan dari Bea Cukai Nunukan, Andri Sayoga selaku Kasi Perbendaharaan. Kehadiran para pejabat dari kedua institusi ini menegaskan adanya sinergi yang kuat antara TNI dan Bea Cukai.

Turut hadir dalam proses penyerahan barang bukti, Lettu Kav Okta Adji Pratama (Pasi Intel) dan Letda Chk Anwar (Pakum Satgas). Keterlibatan mereka menunjukkan bahwa operasi ini direncanakan dan dilaksanakan dengan matang, melibatkan unsur intelijen dan hukum Satgas.

Rangkaian pengangkutan BBM ilegal ini dimulai pada pukul 17.40 WITA. Jerigen-jerigen tersebut diangkut dari lokasi penemuan di Pos Bukit Keramat menuju Pos Bambangan, sebuah proses yang membutuhkan waktu dan koordinasi.

Setelah sampai di Pos Bambangan, barang bukti kemudian diseberangkan melalui Pelabuhan Speed Aji Putri. Proses ini dilakukan dengan cermat untuk memastikan seluruh barang bukti tetap aman sebelum dibawa ke markas.

Perjalanan dilanjutkan melalui jalur darat menggunakan truk NPS menuju Markas Komando Taktis Satgas Pamtas. Seluruh tahapan pengangkutan ini dilakukan dengan pengawalan ketat untuk menghindari kemungkinan gangguan atau percobaan perebutan kembali barang bukti.

Pihak Bea Cukai akhirnya secara resmi menerima seluruh barang bukti pada pukul 20.40 WITA. Setelah serah terima, barang bukti langsung dibawa ke Kantor Bea Cukai untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan peraturan yang berlaku, menutup rangkaian panjang operasi pengamanan ini. (WIRA/DPRO)

Komentar
Exit mobile version