Umum

Warga Mengaku Pasrah Tapi Kebingungan

Rencana Pembongkaran Rumah di Lahan Eks PT Jamaker Nunukan

NUNUKAN – Kendati pasrah, namun ratusan Kepala Keluarga (KK) yang bermukim di lokasi lahan eks PT Jamaker (Jaya Maha Kerta) di Nunukan, tetap saja merasa gelisah dan kebingungan atas rencana penggusuran rumah mereka oleh Yayasan Pengembangan Potensi Sumber Daya Pertahanan (YPPSDP) yang dikelola oleh Kementerian Pertahanan RI.

Resah dan rasa bingung yang dirasakan, karena mereka belum tahu harus bermukim atau tinggal dimana setelah rencana pembongkaran permukiman mereka itu nanti direalisasikan.

“Ya mau bagaimana lagi. Kami kan disini sadar cuma pinjam lahan untuk mendirikan rumah tinggal. Kalau pemilik lahan sudah mau mengambilnya, kami menurut saja. Tapi bingung, mau tinggal dimana setelah ini,” kata Nisa (33), satu di antara warga yang sempat ditemui diksipro.com.

Menurut penduduk yang tinggal di RT 03 Kelurahan Nunukan Barat, di atas lahan milik kementerian Pertahanan RI di Nunukan ini, solusi yang dapat mereka lakukan setelah penggusuran dilakukan adalah menyewa rumah untuk tempat tinggal. Namun diakui, solusi itu bukan hal mudah yang dapat dilakukan mengingat harga sewa rumah di Nunukan juga cukup mahal sedang di antara penduduk banyak yang hidupnya bergantung pada pekerjaan tidak tetap atau serabutan.

Kebingungan warga lainnya, disampaikan oleh Heny (32). Menurutnya, jangankan untuk membayar uang sewa rumah, untuk biaya hidup sehari-hari dan membiayai anak sekolah saja mereka cukup pontang panting mencarikan uangnya.

Di antara rumah warga di atas lahan eks PT Jamaker di Nunukan yang harus dibongkar. (ADHE/DIKSIPRO)

“Rumah tempat tinggal yang kami dirikan disini juga dibangun dengan cara sedikit demi sedikit membeli bahan bangunannya. Sekarang harus dibongkar lagi karena disuruh pindah,” kata Heny yang juga tinggal di RT 03 di kawasan itu.

Sedikit lebih siap dengan kebijakan YPPSDP yang memastikan dalam waktu dekat akan membersihkan lokasi lahan pinjam pakai untuk pemukiman penduduk tersebut, warga bernama Ilyas (61) hanya meminta waktu lebih dari dua bulan dari waktu yang diberikan untuk mengosongkan areal tersebut.

“Kalau waktu yang diberikan dua bulan, rasanya kurang cukup. Selain harus mencari tempat untuk menyimpan material rumah bekas bongkaran, kami juga harus pelan-pelan dan hati-hati membongkarnya agar material bekas masih bisa digunakan lagi untuk membangun rumah di tempat lain,” terang Ilyas.

Berdasar hasil pantauan media ini di lapangan, rumah warga yang akan dibongkar menyusul keinginan YPPSDP agar lahan yang selama ini dipinjam-pakai untuk hunian tersebut jumlahnya berkisar hingga ratusan unit. Mengingat, batas pembersihan yang akan dilakukan, kabarnya hingga sejauh 12 meter ke arah laut dari bibir Pantai.

Tidak hanya berupa bangunan pondok dan bangunan rumah sederhana, beberapa rumah di antaranya yang akan dibongkar bahkan dibangun semi permanen dengan perkiraan menghabiskan biaya mencapai ratusan juta rupiah.

Seperti diberitakan media ini sebelumnya, Kementerian Pertahanan RI melalui YPPSDP telah melayangkan surat pemberitahuan agar warga yang bermukim di atas lahan eks kompleks perumahan PT. Jamaker di Nunukan segera mengosongkan areal tersebut dari rumah-rumah penduduk yang didirikan di atas lahan berstatus pinjam pakai itu.

Yayasan yang dikelola oleh Kementerian Pertahanan RI itu, memberi waktu selama dua bulan agar lahan itu dikosongkan terhitung sejak surat pemberitahuan yang disampaikan tertanggal 8 Agustus 2023 lalu. (ADHE/DIKSIPRO)

Komentar

Related Articles

Back to top button