NUNUKAN – Hingga Siang kemarin, Selasa (29/7/2025) sekitar Pk. 12,00 Wita, kondisi Siti Nurhaliza (24) wanita penumpang speed boat yang mengalami kecelakaan di perairan laut dekat dermaga Haji Putri, Nunukan Kalimantan Utara masih menjalani perawatan medis serius di ruang Intensive Care Unit (ICU) RSUD Nunukan.
Kendati dalam kondisi sadar, namun menurut dokter yang menangani, dr. Kamardi, menjelaskan bahwa pasiennya tersebut belum melakukan banyak aktifitas bergerak. Tim medis dibawah komando dia sejauh ini lebih fokus untuk meningkatkan kondisi Siti Nurhaliza lebih stabil.
“Sekarang penanganan terhadap pasien masih dilakukan observasi di ruang ICU. Dia dalam keadaan sadar. Kondisinya juga sudah lebih membaik dibanding saat diantar ke RSUD. Kami secara intensif dan ketat terus melakukan kontrol pada kondisi perkembangannya,” terang Kamardi.
Dijelaskan, kondisi terparah yang dialami Siti Nurhaliza dari peristiwa itu, menglami trauma pada bagian perut yang diduga kuat akibat mengalami benturan keras.
“Akibat mengalami benturan keras pada bagian perut, dia mengalami rupture ginjal atau ada robekan pada bagian ginjal grid empat yang nyaris mengenai pembuluh darah besar,” terang Kamardi.
Dengan kondisi pasien tersebut, penanganan medis terpenting yang dilakukan saat ini adalah observasi terhadap Keluhan Utama (KU) dan diberi support obat tekanan darah untuk menaikkan tekanan darahnya yang sempat turun saat diterima kedatangannya di RSUD beberapa saat setelah laka laut yang dialaminya terjadi. Sedangkan kondisi yang lainnya dikatakan terus membaik.
Sejauh ini, lanjut dr Kamardi, kondisi pasien masih dalam keadaan stabil. Diharapkan kondisi tersebut dapat dipertahankan sampai proses pemulihan dari trauma yang terjadi. Tindakan operasi hanya dilakukan jika memang kondisi kesehatannya menurun drastis.
Terkait peristiwa kecelakan laut yang menyebabkan satu korban jiwa itu, Kapolres Nunukan AKBP Bonifasius Rumbewas S.I.K melalui Kepala Unit Penegakan Hukum (Kanit Gakum) Polairud Polres Nunukan, Ipda Zainal Yusuf membenarkan sudah dilakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi terkait untuk diminta keterangnnya.
“Sementara masih ditunggu informasi dari perwakilan kedua belah fihak yang terlibat dalam kecelakaan tersebut, apakah proses hukum tetap dilanjutkan atau ada kesepakatan bagaimana yang disetujui bersama. Dilihat saja bagaimana keinginan masing-masing pihak nantinya,” kata Zainal.
Seperti diketahui, kecelakan laut kembali terjadi di Nunukan pada Senin (28/7/2025) sekitar Pk 14.20 Wita di perairan laut dekat dermaga tradisional Haji Putri. Dua buah speed boat, masing-masing speed boat angkutan cargo (SB) Borneo 02 Espress bermesin ganda 200 PK bertabrakan dengan sebuah speed boat bermesin 40 PK.
Tabrakan maut yang terjadi mengakibatkan speed boat bermesin 40 PK mengalami kerusakan sangat parah hingga body-nya terbelah. Sedangkan motorisnya, Rexsi Joseph Kabelen (23) jiwanya tidak terselamatkan. Saat itu dia ditemukan di lokasi kejadian dalam keadaan sudah meninggal dunia.
Satu-satunya penumpang yang diangkut Rexsi saat itu, perempuan bernama Siti Nurhaliza berhasil diselamatkan setelah mendapaat pertolongan dari warga sekitar pesisir panti yang langsung turun tangan memberikan bantuan. Korban yang terlihat kepayahan saat ditemukan langsung dievakuasi ke RSUD Nunukan guna mendapatkan tindakan penanganan medis. (ADHE/DIKSIPRO)