Nunukan

Wabup Akui Kasus Stunting di Nunukan Tinggi

Target Tahun 2023 Akan Lepaskan 1000 anak Dari Status Stunting

NUNUKAN – Kendati tidak menyebutkan data pembanding, namun Wakil Bupati Nunukan, Hanafiah mengakui angka stunting di daerah ini cukup tinggi dibanding dengan daerah kabupaten kota lainnya di Kalimantan Utara.

Karenanya, dalam rangka mengeliminasi kasus stunting tersebut, Pemkab Nunukan pada tahun 2023 ini menargetkan 1000 anak akan terlepas dari status stunting.

Dalam upaya mengentaskan persoalan stunting itu, menurut Hanafiah Pemerintah Daerah sudah mempersiapkan Peraturan Bupati (Perbup) dan peraturan pelaksanaannya di lapangan.

“Menurut saya, terlebih dahulu, itu (Perbup) yang harus dipersiapkan sebagai petunjuk dasar pelaksaan pengentasannya di lapangan nanti,” tegas Hanafiah.

Dalam upaya mengentaskan stunting itu nanti, pemerintah Daerah tentunya akan melibatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Nunukan. Termasuk Camat, Lurah maupun Kepala Desa.

Tidak menutup kemungkinan, pada penyelenggaraannya nanti terbuka juga bagi institusi vertikal lainnya yang ada di daerah ini. Termasuk perusahaan-perusahaan yang beraktivitas di Kabupaten Nunukan, diberi kesempatan untuk turut serta menyelesaikan persoalan tersebut.

“Sehingga, kita harapkan dua tahun kedepan terjadi penurunan angka kasus stunting secara signifikan di Kabupaten Nunukan,” tambahnya.

Pemkab Nunukan, lanjut Wakil Bupati, akan memberlakukan kebijakan, setiap OPD akan mengasuh 1 anak stunting sebagai bapak asuh yang teknisnya di lapangan dilakukan dengan cara ‘keroyokan’.

Dengan jumlah 32 OPD yang ada saat ini, 21 Camat lalu ditambah jumlah Lurah dan Desa sebanyak 240 Desa yang akan menjadi bapak asuh, Hanafiah memprediksi akan dapat menurunkan angka kasus stunting di Kabupaten Nunukan.

Secara praktis, lanjut pejabat ini, dalam satu tahun ada 2 anak asuh yang akan di turunkan dari statusnya sebagai stunting. Karena, menjadi bapak asuh terhadap 1 orang anak hanya berlangsung selama 6 bulan. Dilanjutkan dengan anak stunting asuh kedua untuk periode 6 bulan berikutnya.

“Setelah hasil dari pengasuhan anak pertama dievaluasi dan menunjukkan anak tersebut sudah keluar dari status stunting, maka akan mengambil lagi anak berikutnya untuk dilakukan hal yang sama pada masa 6 bulan kedua di tahun yang sama,” terang hanafiah.

Sementara menunggu terbitnya Perbup yang dimaksudkan, Masih seperti dikatakan Hafiah, Pemerintah Daerah masih tetap memberikan makanan sehat guna mencegah anak mengalami stunting.

Wakil Bupati Nunukan ini juga menjelaskan tentang program pengentasan kasus stunting, dilakukan melalui dua pendekatan. Melalui intervensi sepsifisik dan melalui intervensi yang bersifat sensitif.

Pendekatan melalui intevensi spesifik, terangnya lagi, lebih kepada teknis yang berkaitan dengan pemberian makanan dan sebagainya, sesuai standar kesehatan. Sedangkan standar pendekatak sensitif, berkaitan dengan lingkungan. Misal diantaranya, adalah rumahnya tidak layak huni atau sumber air minumnya tidak bersih.

“Kedua pola penangan itu akan dilakukan dalam pengentasan stunting. Artinya, tidak murni persoalan kesehatan tetapi juga berkaitan dengan lingkungan tempat anak tinggal,” terangnya.

Yang menjadi tritmen Pemerintah Daerah pada tahun 2023, kata Hanafiah lagi, target sebanyak 21 desa yang akan kita garap dengan jumlah anak stunting kurang lebih 1100 orang.

Target 1000 anak itulah yang akan dikejar dengan harapan, sampai di akhir tahun 2023, bisa selesaikan dengan melibatkan stakeholder yang ingin berpartisipasi.

Tawaran ini, kata Hanafiah, sekaligus sebagai imbauan kepada berbagai pihak untuk bisa turut serta menanggulangi kasus stunting di Kabupaten Nunukan ini.

Hanafiah menjelaskan, mungkin belum banyak orang tua yang menyadari, terjadi kasus stunting juga bisa disebabkan kurangnya asupan makanan yang sehat untuk anak yang bisa memengaruhi tumbuh kembang anak dari sisi kesehatan juga berdampak ke daya pikir anak.

“Hal ini harus di sikapi secara serius. Jika tidak, dikhawatirkan anak-anak tidak memiliki IQ seperti yang kita harapkan. Tentunya akan menjadi bumerang bagi orang tua, masyarakat, termasuk pemerintah,” kata Hanafiah. (DEVY/DIKSIPRO)

Komentar

Related Articles

Back to top button