Solusi Masalah Sampah di Desa Sungai Pancang, Sebatik Utara

NUNUKAN – Persoalan sampah menjadi fokus bahasan pada kegiatan Kopi Morning yang diselenggarakan di Kantor Desa Sungai Pancang, Kecamatan Sebatik Utara, Rabu (27/10/2021).

Fokus masalah tersebut sesuai harapan Camat Sebatik Utara, H. Zulkifli, S.E, yang menghadiri undangan kegiatan Kopi Morning yang digelar pihak Pemerintahan Desa Sungai Pancang.

“Cukup fokus pada satu masalah bahasan. Yang terpenting, dari satu masalah itu kita bisa mendapatkan solusinya. Jauh lebih baik dibanding banyak masalah yang dikemukakan tapi tanpa satupun solusi yang diperoleh,” kata Zulkifli.

Materi kali ini diangkat oleh Camat Sebatik Utara menyusul keprihatinannya terkait permasalahan sampah. Tidak hanya di Desa Sungai Pancang namun terjadi merata hampir di banyak desa di Sebatik, tidak terkecuali di wilayah kecamatan yang dia pimpin.

Sampai saat ini, lanjut dia, nyaris tidak ada solusi yang dapat dilakukan terkait problema sampah di Sebatik. Hal ini tidak terlepas dari kendala yang dihadapi UPT Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sebatik yang kewalahan akibat keterbatasan  armada angkutan sampah. Sementara volume sampah dari masyarakat terus meningkat.

“Satu unit truk armada angkutan sampah yang dimiliki UPT DLH Sebatik tidak mampu mengakomodir seluruh sampah dari masyarakat,” jelas Zulkifli lagi.

Dari komunikasi yang pernah dia lakukan kepada pihak UPT DLH Sebatik, lanjut Zulkifli, salah satu solusi yang diperhitungkan mampu mengatasi masalah ini, dengan adanya penambahan 1 unit truk angkutan sampah lagi.

Memahami kondisi keuangan daerah yang belum memungkinkan untuk penambahan armada angkutan sampah pada UPT. DLH. Sebatik, Camat Sebatik Utara ini membuka opsi, beberapa desa di Sebatik dapat membeli sebuah truk armada angkutan sampah secara urunan yang pengelolaan selanjutnya dapat dilakukan oleh UPT. DLH. Sebatik.

Selain opsi pengadaan truk angkutan sampah yang bisa dibeli secara urunan oleh beberapa desa, guna mengatasi permasalahan sampah di Sebatik, kesadaran masyarakat terkait perilaku membuang sampah juga harus ditingkatkan.

“Masyarakat harus disadarkan. Membuang sampah tidak cukup hanya dengan meletakkannya didepan rumah atau di tepi jalan, menunggu armada angkutan sampah yang akan mengambilnya. Sampah harus dibuang pada Tempat Pembuangan Sampah (TPS) yang tersedia,” kata Zulkifli.

Kepala Desa Sei. Pancang, Kaharuddin, S.IP mengaku pihak desa sendiri sebenarnya siap untuk melakukan penanganan permasalahan sampah dengan tersedianya kendaraan motor roda tiga yang dapat digunakan sebagai operasional armada angkutan sampah di lingkungan wilayah Desa Sungai Pancang. Termasuk wacana pembuatan tiang gantungan sampah yang pengadaannya diusulkan secara swadaya masyarakat.

“Namun hingga saat ini belum diperoleh kesepakatan antara warga terkait biaya operasional untuk pekerjanya. Karena warga merasa sudah membayar retribusi sampah sesuai Perda yang diberlakukan,” kata Kaharuddin.

Karenanya, Kades Sungai Pancang ini akan memulai wacana tersebut pada warga yang mendukung solusi yang ditawarkan pihak Pemerintahan Desa, terkait penanganan sampah di wilayah mereka. Jika wacana tersebut berjalan, lanjut pejabat ini, diharapkan akan memberi semacam kesadaran atau menjadi contoh pada masyarakat lain yang belum mendukung wacana tersebut. (PND/DIKSIPRO)

Komentar
Exit mobile version