Sekprov Kaltara Ajak Daerah Perluas Perlindungan Pekerja

Kejar Cakupan Penuh 80,07%

TANJUNG SELOR – Capaian perlindungan tenaga kerja masih harus dikejar lebih cepat demi target Jaminan Sosial Menyeluruh / UCJ 80,07 persen pada akhir 2026. Sekretaris Daerah Provinsi Kaltara, H. Denny Harianto, menegaskan hal ini saat membahas percepatan di Hotel Luminor, Kamis (11/6).

Data terbaru menunjukkan Tarakan paling maju di 55,20 %, diikuti Nunukan 40,61 %, Bulungan 39,04 %, Malinau 22,45 %, serta Tana Tidung 20,95 %. Masih ada ruang luas untuk mengejar ketertinggalan.

“Angka ini adalah peta kerja kita: ada yang sudah maju, ada yang butuh dorongan lebih kuat,” ujar Sekprov dengan tegas.

Untuk daerah yang masih rendah, fokus utama harus diarahkan ke pekerja sektor tidak resmi dan kelompok rentan, termasuk di wilayah pedesaan.

Dukungan dana pun tersedia: pemerintah kabupaten/kota dapat memanfaatkan DBH Sawit maupun DBH Reboisasi untuk membantu pendaftaran petani, nelayan, dan masyarakat adat.

Sementara itu, wilayah perkotaan seperti Tarakan dan Bulungan diminta memperketat aturan: wajibkan kepesertaan BPJS‑Ketenagakerjaan dalam izin usaha maupun kontrak pembangunan.

Langkah ini penting karena perlindungan sosial berfungsi sebagai jaring pengaman utama bagi kesejahteraan pekerja dan keluarganya.

Sekprov mengingatkan, tidak boleh ada lagi pembagian tugas yang terpisah‑pisah. Sinergi antar instansi dan kerja sama erat dengan BPJS‑Ketenagakerjaan menjadi kunci keberhasilan.

Kebijakan yang disesuaikan dengan kondisi masing‑kabupaten akan membuat upaya perluasan perlindungan menjadi lebih tepat sasaran dan efektif.

Tujuannya satu: agar setiap pekerja di seluruh pelosok Kalimantan Utara, baik formal maupun tidak resmi, akhirnya terlindungi.(dkisp/ADV)

Komentar
Exit mobile version