Sejumlah Calon PMI Ilegal Yang Terjaring Sweeping Memilih Bekerja di Nunukan

NUNUKAN – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Wilayah Nunukan Kalimantan Utara menerima pelimpahan 39 orang yang sempat diamankan oleh Tim Second Fleet Quick Response (SFQR) Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Nunukan, Rabu (16/02/2022).

Mereka yang diamankan, merupakan penumpang KM. Bukit Siguntang yang datang dari Pare-Pare Sulawesi Selatan dan turun di Pelabuhan Tarakan, kemudian melanjutkan perjalanan ke Sebatik. Diduga kuat akan menjadi calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang akan ke Malaysia secara ilegal.

Menurut Arbain, selaku Kepala Bagian Koordinator Pelindungan dan Pemberdayaan PMI pada BP2MI Wilayah Nunukan, setelah mendarat di Tarakan dan sempat menginap selama 2 malam, para pendatang bertolak menuju Sei Nyamuk, Sebatik.

“Dari Tarakan menuju Sebatik pada Rabu (16/2/2022), mereka menumpang 2 unit speedboat yang tidak memiliki izin berlayar,” terang Arbain.

Saat tiba di Sebatik dan speedboat yang ditumpangi merapat di Pelabuhan Sei Nyamuk terlihat oleh personel TNI AL yang langsung melakukan pemeriksaan dan mengidentifikasinya.

Pada pemeriksaan yang dilakukan oleh aparat dari TNI AL saat itu, lanjut Arbain, di antara mereka mengakui memang ingin ke Malaysia. Sebanyak 18 orang di antaranya mengaku baru pertama kali ingin ke Malaysia.

Beberapa di antaranya, adalah mereka yang selama ini sudah bekerja di negeri jiran tersebut dan sekarang dalam perjalanan kembali setelah pulang cuti ke kampung halaman masing-masing.

“Mereka yang kembali dari cuti memastikan istri dan anak-anaknya masih berada di Malaysia tapi tidak memiliki dokumen resmi Keimigrasian maupun dokumen persyaratan bekerja di luar negeri,” kata Arbain lagi.

Selebihnya mengakui hanya datang berkunjung menemui keluarga di Sebatik. Untuk alasan ini, BP2MI akan melakukan pendalaman untuk membuktikannya. Karena dikhawatirkan hanya sebagai alasan dari tujuan sebenarnya, ingin ke Malaysia tanpa melalui prosedur resmi.

“Jika dalam waktu dua atau tiga hari kedepan tidak bisa membuktikan adanya keluarga di Sebatik yang akan dikunjungi, mereka akan kami pulangkan ke kampung halamannya masing-masing,” terang Arbain.

Setelah berhasil digagalkan memasuki Malaysia secara ilegal, 20 dari 39 orang yang diamankan tadi memutuskan untuk bekerja pada perusahaan perkebunan kelapa sawit yang ada di wilayah Kabupaten Nunukan saja.

“Saat ini, ada beberapa di Kabupaten Nunukan yang siap menerima tenaga kerja dengan kebutuhan hingga sebanyak 200 orang tenaga kerja,” tambahnya.

Seperti diketahui, pada Senin (14/02/2022) lalu sebuah tim gabungan pengamanan, di antaranya melibatkan TNI AL dan BP2MI Nunukan melakukan sweeping terhadap penumpang KM. Bukit Siguntang yang datang dari Pare-Pare dan baru tiba di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan.

Sebanyak 238 orang penumpang yang tidak mengantongi KTP Nunukan langsung diamankan petugas dalam upaya melakukan pencegahan terjadinya perdagangan orang atau PMI yang akan ke Malaysia secara ilegal.

Jumlah tersebut bertambah lagi sebanyak 39 orang penumpang yang turun di Pelabuhan Tarakan dan melanjutkan perjalanan mereka ke Sebatik. Namun berhasil ditemukan petugas. (DEVY/DIKSIPRO)

Komentar
Exit mobile version