NUNUKAN – Informasi sebelumnya yang menyebutkan motif pelaku pembunuhan terhadap waria di Nunukan bernama Ririn (33) lantaran sakit hati setelah korban memutuskan secara sepihak hubungan asmara dengan pelaku terbantahkan.
Pelaku yang bernama MF alias D bin AR (19) ternyata sakit hati kepada Ririn yang menyebarkan cerita tentang MF yang kerap berhubungan dengan para waria baik saat berada di Malaysia maupun di Sebatik dengan imbalan uang, hingga akhirnya pemuda tersebut jadi bahan gunjingan di kalangan waria sebagai ‘penjual sperma’.
Kepastian ini diperoleh dari siaran pers yang disampaikan Kapolres Nunukan, Taufik Nurmandia, Senin (30/10/2023).
“Berdasar keterangnnya pada pemeriksaan yang kami lakukan, MF mengaku sakit hati karena korban menyebarkan cerita tentang keburukannya,” terang Taufik.
Sedangkan kronologis terjadinya peristiwa pembunuhan terhadap korban yang memiliki nama asli Af tersebut, masih seperti dikatakan Taufik, pelaku pada Kamis (26/10/2023) sekitar Pk. 01.00 Wita dinihari datang ke rumah kost yang ditempati Ririn di Jl. Manunggal Bhakti RT. 11, Kelurahan Nunukan Timur, Kabupaten Nunukan.
Keduanya tidur di atas kasur (spring bed) yang sama di dalam kamar rumah kost korban sebelum akhirnya pelaku terjaga sekitar Pk. 03.00 WITA sedangkan korban masih tertidur.
“Pada saat itulah pelaku kembali teringat dengan cerita buruk tentang dirinya yang sudah disebarkan Ririn,” kata Taufik lagi.
Merasa sakit hati, MF lalu menuju dapur rumah kost Ririn dan mengambil sebilah pisau dapur dan diselipkan di pinggangnya. Saat kembali memasuki kamar Ririn, MF meletakkan pisau dapur itu di lantai tidak jauh dari kasur yang mereka tiduri.
Masih berdasar keterangan pelaku pada Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Polisi, subuh sekitar Pk. 05.00 Wita, Ririn yang merasa kedinginan terbangun dari tidurnya dan meminta MF mematikan AC.
Usai mematikan AC menggunakan remote control, MF melihat ke arah Ririn yang masih berbaring dengan posisi miring membelakanginya sambil bermain handphone.
MF yang tidak bisa mengendalikan emosi, diam-diam meraih pisau dapur yang tadi diletakkannya di lantai lalu dalam waktu yang sangat singkat menghujamkan senjata tajam tersebut ke arah leher sebelah kanan Ririn.
Terkejut dengan apa yang dialaminya, korban sempat menoleh ke arah pelaku sambil berteriak meminta tolong kepada tetangganya yang dikenal bernama Mak Tina.
“Mak Tina, tolong aku Mak Tina. Daus, kau juga mati Daus,” teriak korban.
Melihat Ririn masih bertenaga melakukan perlawanan, Pelaku yang sudah semakin kalap mengambil selimut yang digunakan Ririn dan membekap kepala korbannya dengan selimut tersebut.
Tidak hanya itu, pelaku juga mencekik leher korban dan membanting korban ke lantai lalu terjadi pergumulan di atas tempat tidur karena korban berusaha melakukan perlawanan.
Tapi upaya korban tersebut diperkirakan hanya berlangsung lebih kurang 5 menit sebelum akhirnya terkulai tidak berdaya dengan kucuran darah yang terus keluar dari lehernya yang tertembus pisau.
Setelah korban terlihat tidak bergerak lagi, pelaku sempat memeriksa urat nadi Ririn guna memastikan korban sudah tidak bernyawa.
Sebelum melarikan diri, MF dipastikan mengambil sejumlah barang berharga milik Ririn berupa 1 unit handphone merek IPHONE 11 Pro Max, 1 unit handphone merek Samsung A7, 1 unit handphone merek VIVO Y91 C, 1 buah jam tangan merek HUS PUPLES dan dua kartu ATM.
Jika akhirnya pelaku teridentifikasi dan akhirnya berhasil ditangkap, terang Taufik Nurmandia lagi, berdasar keterangan saksi bernama Agus yang lebih dikenal dengan sapaan Mak Tina maupun saksi Alpiadi alias Bandang pernah melihat kedatangan pria yang belakangan diketahui adalah MF ke rumah kost yang ‘ditempati Ririn.
Pria dimaksud yang belakangan diketahui bernama MF akhirnya diketahui keberadaannya di Jl. Lingkar dan langsung dibekuk oleh gabungan anggota Polsek KSKP, Jatanras Polres Nunukan dan Polsek Nunukan tanpa perlawanan.
Berdasar keterangan saksi dan barang bukti yang ditemukan pada dirinya, MF tidak bisa mengelak dan mengakui perbuatannya membunuh Ririn. (ADHE/DIKSIPRO)