NUNUKAN-Pandemi Covid-19 di Nunukan masih menunjukkan penambahan kasus sejak satu pekan terkahir. Meski tidak begitu signifikan, beberapa pusat layanan kesehatan memperketat pelayanan.
Bahkan Rumah Sakit (RS) Pratama Sebatik, memilih menutup RS sementara waktu. Belum diketahui pasti, kapan RS yang dibangun melalui program strategis nasional ini kembali dioperasikan.
“Betul, RS sementara ini kami tutup sampai ada pemberitahuan selanjutnya,” terang Dirktur RS Pratama Sebatik, dr Munira saat memberi keterangan kepada media.
Dia menjelaskan, penutupan RS Pratama diambil karena dua Tenaga Kesehatan (Nakes) mereka dinyatakan positif Covid-19. Selain itu, penutupan sementara telah melalui persetujuan Dinas Kesehatan (Dinkes) Nunukan.
Disebutkan Munira, dua nakes mereka dinyatakan positif usai menjalani test swab. Nakes tersebut saat ini sedang menjalani proses pemulihan di ruang isolasi Rumah Sakit Umum (RSUD) Nunukan.
Jumlah seluruh staf di RS sebanyak 84 orang. 54 diantaranya merupakan nakes. “Demi keamanan bersama, seluruh staf dan nakes di lingkungan RS, kami minta menjalani islolasi mandiri di rumah masing-masing,” tegas Munira.
Selama RS ditutup, seluruh ruangan dilakukan sterilisasi. Dia mengharapkan, saat RS Pratama kembali dioperasi, seluruh ruangan dalam posisi aman dan steril untuk digunakan kembali.
Tentu ini keputusan yang berat mengingat begitu banyak masyarakat membutuhkan pelayanan kesehatan. Sementara ini, masyarakat di Sebatik bisa mendapatkan pelayanan ke puskesmas-puskemas di wilayah masing-masing. Jam operasi puskesmas saat ini sudah 24 jam, pungkas Munira.
Sementara itu, berdasarkan rilis Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Nunukan, Rabu (23/12/2020) petang tadi, seorang guru SMP dengan status Probable Covid-19 berdasarkan diagnosa awal Puskesmas Sanur, Kecamatan Tulin Onsoi, dilaporkan meninggal.
Juru Bicara (Jubir) Satgas Covid-19 Nunukan, dr Aris Suyono mengatakan, pasien suspek di Puskesmas Sanur ini, menunjukkan gejala memburuk saat dirawat di RSUD Nunukan. Status pasien kemudian ditingkatkan ke status pasien Probable Covid-19.
“Awal dirujuk, status pasien masih suspek. Tapi karena kondisi kesehatannya terus menurun, status pasien ditingkatkan menjadi probable,” ungkap Aris.
Pasien probable ini diketahui merupakan seorang perempuan berusia 38 tahun. Pasien bekerja sebagai tenaga pengajar di salah satu SMP yang terletak di Kecamatan Tulin Onsoi.
Pasien kemudian dimakamkan dengan standar Covid-19 di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Terpadu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan, petang tadi. Petugas pemakaman terdiri dari personel Palang Merah Indonesia (PMI) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Status probable merujuk pada istilah yang diberikan kepada orang yang diyakini sebagai suspek dengan ISPA berat atau gagal nafas akibat aveoli paru-paru penuh cairan (ARDS) atau meninggal dengan gambaran klinis, yang meyakinkan Covid-19 dan belum ada hasil pemeriksaan laboratorium RT-PCR.
Istilah ini turut merujuk pada Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) nomor HK.01.07/MENKES/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
Hingga berita ini diturunkan, jumlah kumulatif kasus Covid-19 di Kabupaten Nunukan sebanyak 197 kasus. 120 diantaranya dinyatakan sembuh, 75 orang dalam masa perawatan dan 3 orang dinyatakan meninggal. (adm/diksipro)