NUNUKAN – Persoalan kelangkaan BBM Bio Solar di Wilayah III Kabupaten Nunukan mulai terkuak. Diduga kuat terjadi praktik penyelewengan pendistribusian BBM bersubsidi jenis tersebut di wilayah itu.
Mulai diperoleh titik terang permasalahan yang terjadi di baliknya, setelah media ini, Selasa (13/12/2022) memperoleh informasi bahwa sejatinya pasokan Bio Solar pada Agen Premium dan Minyak Solar (APMS) PT. PIK sebanyak 20 Ton per bulan.
Namun Riduan, salah seorang pekrja di APMS PT. PIK yang sempat diwawancarai diksipro.com, memastikan APMS tempat dia bekerja hanya mendapat pasokan 5 Ton Bio Solar per bulan.
“Sebanyak yang diantar ke APMS, sejumlah itulah yang kami jual. Kalau masalah yang lainnya, saya hanya sebagai pekerja di lapangan tidak mengetahuinya,” terang Riduan.
Data yang menyatakan jatah pasokan Bio Solar ke APMS PT. PIK sebenarnya 20 Ton per bulan, pertama, diperoleh dari laporan pihak PT. PIK sendiri di dalam sebuah group WhatsApp yang di dalamnya beranggotakan sejumlah pengelola usaha APMS, unsur pihak Pertamina serta dari Tipidter Polres Nunukan.
Dalam setiap laporan rutinnya, pihak PT. PIK menyebut pasokan Bio Solar bersubsidi yang mereka terima dari PT. Pertamina sebanyak 20 Ton per bulan. Namun tanpa alasan yang jelas, PT. PIK kemudian keluar dari keanggotaan Group WhatsApp tersebut. Sehingga laporan rutin yang mereka sampaikan hanya sampai di bulan April 2022.
Data kedua diperoleh diksipro.com dari salah seorang narasumber yang pernah diwawancarai sebelumnya, Sekretaris Lembaga Swadaya masyarakat (LSM) Panjiku, Haris Arlek.
Data yang menurut Haris dia peroleh dari pihak PT. Pertamina tersebut juga confirm menyatakan PT. PIK mendapat pasokan Bio Solar per bulan sebanyak 20 Ton dari PT. Pertamina.
“Selain karena keluhan masyarakat, berdasar data tersebut sudah pantas dilakukan upaya klarifikasi dari pengelola APMS, bahkan penyelidikan dari pihak-pihak berkompeten terhadap pertanggungjawaban pimpinan PT. PIK tentang permasalahan Solar tersebut. Harus terjelaskan, apa yang terjadi pada 15 Ton Solar lainnya,” kata Haris lagi.
Dugaan pendistribusian Bio Solar di Wilayah III Kabupaten Nunukan bermasalah juga terjadi di APMS yang dikelola PT. KIE di Mansalong, Ibu Kota Kecamatan Lumbis yang juga masih satu manajemen dengan APMS PT. PIK.
Berdasar data yang diperoleh diksipro.com, usaha APMS PT KIE yang berlokasi di Jl. Trans Kalimantan tersebut malah memperoleh jatah pasokan Bio Solar lebih banyak, yakni 30 Ton per bulan. Namun dari sejumlah sumber, sama seperti yang terjadi di APMS PT. PIK, hanya Sebagian kecil yang BBM bersubsidi tersebut terealisasi diditribusikan kepada masyarakat. Sebagian besar lainnya, tidak diketahui rimbanya.
Upaya media ini untuk melakukan konfirmasi kepada RF, yang disebut-sebut sebagai ‘Bos’ PT. PIK maupun PT. KIE guna menjelaskan pertanyaan terkait perbedaan data kuota Bio Solar yang diterima dari PT. Pertamina dengan realisasi pendistribusiannya di lapangan, tidak membuahkan hasil.
Telepon seluler milik RF dengan nomor 0812 9797 **** yang diperoleh saat media ini melakukan investigasi di lapangan, berkali-kali dihubungi ternyata tidak tersambung.
Salah seorang tokoh masyarakat di Kecamatan Sebuku, mengatakan nomor telepon seluler milik RF merupakan private number yang hanya bisa dihubungi orang-orang tertentu yang dia rekomendasikan saja. (ADHE-DEVY/DIKSIPRO)