Nunukan

PLBN Sebatik Akan Dioperasikan Mulai Februari Tahun Ini

Dua PLBN Lainnya Masih Dalam Proses Pembangunan

NUNUKAN – Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Sebatik akan difungsikan pada periode awal tahun 2023 ini. Pengelolaan dan pengoperasiannya, menurut Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD) Kabupaten Nunukan, Ir. Dian Kusumanto, M. Si, diserahkan kepada Badan Nasional Pengelola Perbatasan (PNPP).

Dikatakan, pembangunan PLBN tersebut telah tuntas sepenuhnya sejak Juni 2022 lalu dan masa pemeliharaannya juga sudah lewat. Saat ini yang tengah digarap adalah percepatan pengoperasiannya.

Masih menurut Kepala BPPD Kabupaten Nunukan ini, tahap selanjutnya ini akan dilakukan percepatan pengoperasian PLBN di Sebatik targetnya awal tahun ini pengoperasian sudah mulai dilaksanakan. Akan dioperasikan sebelum diresmikan oleh Presiden.

“Mulai Februari tahun ini pengoperasiannya sudah dimulai. Nanti akan ditunjuk stakeholder terkait yang memiliki kewenangan di sebuah pelabuhan pada umumnya. Tidak hanya dari PNBP namun di antaranya juga ada pihak Imigrasi, Bea Cukai, Karantina dan sebagainnya,” lanjut Dian.

Selain PLBN Sebatik yang sudah siap pakai, seperti dikatakan Dian Kusumanto, masih ada dua PLBN di Kabupaten Nunukan yang tahap pembangunannya masih berjalan. Masing-masing PLBN di Labang, Kecamatan Lumbis Pansiangan dan PLBN Long Midang di Krayan.

Diakui, penyelesaian pembangunan dua PLBN ini memang mengalami keterlambatan akibat kendala teknis di lapangan. Di antaranya, masalah pelepasan lahan dan adanya tanah longsor di lokasi rencana pembangunan PLBN. Termasuk kesulitan mendapatkan material bangunan.

“Mestinya sudah selesai pada tahun 2022 lalu. Namun karena beberapa faktor tadi, mempengaruhi proses penyelesain pembangunannya,” kata Dian yang menyebut target penyelesaian kedua PLBN tersebut rampung pada tahun 2024 mendatang.

Saat ini, PLBN yang ada di Long Midang progres fisiknya juga belum terlaksana. Selain masih dalam proses pematangan lahan, kesulitan pasokan material juga menjadi penyebab keterlambatan dimaksud.

Pada proses pematangan lahan untuk pembangunan PLBN di Krayan ini, dari kebutuhan lahan seluas 9 hektar yang akan dipersiapkan, baru 1,9 hektar di antaranya yang telah selesai urusannya dengan masyarakat.

“Penyebab lain, karena faktor alam. Adanya bagian yang longsor mengakibatkan diperlukan waktu lebih untuk kembali mendesain ulang. Dapat dikatakan, untuk progres fisiknya masih dianggap nol,” imbuh Dian.

Sedangkan PLBN Labang di Kecamatan Lumbis Pansiangan, progres pembangunan fisiknya diperkirakan sudah mencapai 80 persen. Sama seperti di Krayan, antara lain faktor penghambat penyelesaian tepat waktunya, kesulitan pemenuhan kebutuhan material bangunan.

“Untuk kebutuhan materialnya, jika mengacu kepada kebijakan menggunakan bahan material lokal, secara harga sangat mempengaruhi pada biaya angkutnya yang tinggi,” jelas Dian.

Itu sebabnya. Pada kebijakan menggunakan material yang disebutkan tadi, diberikan keringanan menggunakan barang material dari negara tetangga terdekat, Malaysia.

Di antara material bangunan yang sulit didapatkan, kecuali memasoknya dari negara tetangga terdekat, adalah semen, besi dan sejumlah material lainnya yang lebih murah dan mudah, diperoleh dari negara tetangga terdekat, Malaysia. (DEVY/DIKSIPRO)

Komentar

Related Articles

Back to top button