Bagi pengelola tempat wisata, pengunjung yang datang membludak tentunya menjadi hal yang sangat menggembirakan. Begitu memang diharapkan dari rencana awal sasaran sebuah tempat wisata profit dibuka. Karena dari besarnya arus wisatawan yang datang itulah lipat ganda cuan akan diperoleh. Sumbernya, dari karcis tanda masuk yang terjual kepada pengunjung.
Tidak terkecuali Lapas Kelas II-B Nunukan dengan destinasi wisata kebanggaanya, Sarana Eduksi dan Asimiliasi Lapas Nunukan (SAE Lanuka). Kegembiraan terhadap membludaknya jumlah pengunjung, tentunya menjadi momentum untuk memaksimalkan peningkatan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang akan diperoleh.
Tapi mungkin tidak banyak yang terpikirkan, dibalik kegembiraan yang dirasakan unsur pimpinan dan segenap petugas sipir yang ada di Lapas Kelas II-B Nunukan, terselip beban pada tanggung jawab untuk menjamin tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Konsekwensi dari membludaknya wisatawan yang datang berkunjung pada lokasi wisata yang mereka kelola tersebut.
Bertambahnya fasilitas hiburan dan meningkatnya kehadiran pengunjung dalam jumlah besar di SAE Lanuka, dikatakan Kepala Lapas Kelas II-B Nunukan, Puang Dirham, tentu saja memiliki konsekwensi pada sisi kemanan. Bukan hanya keamanan demi kenyamanan pengunjung, tapi juga keamanan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas sendiri.
“Warga binaan yang kami bimbing, maaf, merupakan orang-orang ‘luar biasa’ yang setiap waktu memiliki potensi untuk melakukan tindak pidana. Jumlah pengunjung yang membludak serta adanya potensi tindak kriminal dari warga binaan, memang harus kami antisipsi jauh sebelumnya,” jelas Puang Dirham.
Selain menambah jumlah personil yang bertugas melakukan pengawasan, lanjut Puang Dirham, bentuk pengawasan yang dilakukan juga lebih ditingkatkan dan diperketat. Mengingat konsep pengawasan adalah menghindari hal-hal tidak diinginkan dapat terjadi.
Bagaimana dengan warga binaan yang diperbantukan untuk melakukan kegiatan-kegiatan di luar tembok penjara atau berasimilasi ditengh masyarakat. Misalnya membantu memberikan pelayanan terhadap pengunjung. Atau kegiatan di luar lainnya yang membutuhkan keberadaan mereka.
Dipastikan Puang Dirham, untuk kebutuhan tersebut, warga binaan yang dilibatkan adalah mereka yang tengah berproses asimilisi setelah memenuhi persyaratan-persyaratan yang ditentukan.
“Diantaranya, telah menjalani setengah dari masa pidananyanya, berkelakuan baik dibuktikan dengn tidak tengah menjalani hukuman disiplin selama enam bulan terakhir dan aktif mengikuti program pembinan secara baik,” terang Kalapas Nunukan ini.
Mendampingi Puang Dirham, Kasubsi Kegiatan Kerja pada Lapas Kelas II-B Nunukan, Drajat menambahkan, warga binaan yang akan dibaurkan ditengah kehidupan masyarakat bebas tersebut terlebih dahulu sudah menjalani proses asesmen dari petugas.
“Diantara asesmen yang kami lakukan, sangat mengenal keluarga warga binaan bersangkutan, mengetahui dimana keberadaan rumahnya. Juga cermat mengenal orang-orang yang kerap berkunjung menjenguknya,” kata Drajat. (ADHE/DIKSIPRO)