
TANJUNG SELOR – Hasil kajian teknis wacana penggabungan Kabupaten Berau ke wilayah Provinsi Kalimantan Utara akhirnya dipaparkan Gubernur Kalimantan Utara, Zainal Paliwang, di Aula Gedung Gabungan Dinas (gadis) Pemprov Kaltara, Senin (6/11/2023).
Hasil kajian yang dilakukan oleh Tim Ahli dari Universitas Borneo Tarakan (UBT) dengan melibatkan beberapa akademisi lain dari beberapa Universitas yang ada di Kalimantan Utara, DPRD, Pimpinan OPD dan tokoh msyarakat menyebutkan bahwa penggabungan tersebut dapat dikatakan layak untuk jangka panjang.
Menurut Gubernur, doukumen studi kelayakan penggabungan Kabupaten Berau ke wilayah Kalimantan Utara ini akan menjadi bahan pertimbangan atau rekomendasi dalam pengambilan kebijakan dalam Menyusun penataan wilayah Provinsi Kaltara dan DPRD Kaltara, sesuai dengan kondisi faktual dan kebutuhn masyarakat Kaltara secara umum maupun masyarakat secara khusus bagi masyarakat Kabupaten Berau.
“Wacana penggabungan Kabupaten Berau ke dalam wilayah Provinsi Kalimantan Utara memiliki tujuan utama memprioritaskan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan wilayah,” kata Zainal Paliwang.
Kendati demikan lanjutnya, inisiatif penggabungan tersebut terlebih dahulu memerlukan pertimbangan matang, kajian mendalam dan keterlibatan semua pihak terkait.

Sementara itu, Ketua Tim Pengkajian, Arkas Viddy, S.E., M.M., Ph.D menegaskan kajian yang dilkukan oleh tim yang dipimpinnya menggunakan 3 metode, meliputi Metode Survey dan Pendapat Responden, Metode Analisa terhadap 35 faktor yang ada di wilayah Kaltara dan Kabupaten Berau.
Untuk Metode Survey dan pendapat responden, kata Arkas, penggabungan kabupaten Bera uke wilayah Kaltara dapat dikatakan layak meski sebagian responden belum sependapat dengan alasan berkurangnya anggaran yang diperoleh Kabupaten Berau.
Metode kedua, lanjutnya menganalisa faktor-faktor pada kedua wilayah yang akan digabungkan yang indikatornya menyesuaikan dengan PP No 70 Tahun 2007, juga dapat dikatakan mempunyai kemampuan dan layak untuk dilakukan penggabungan.
“Metode ketiga, menggunakan metode pengaruh antar faktor strategis terhadap indikator makro. Terutama pengaruh investasi terhadap pertumbuhan ekonomi dan tingkat pengangguran terbuka dalam jangka panjang, juga dapat dikatakan layak. Tinggal keinginan politik kedua belah pihak untuk mau bergabung atau tidak,” tegas Arkas yang juga Direktur Politeknik Negeri Nunukan (PNN) ini.
Pada laporan hasil kajian yang disampaikan, lanjut Arkas, juga sudah memaparkan apa yang akan diperoleh Kabupaten Berau maupun Kaltara jika wacana bergabung tersebut terwujud.
Untuk kajian Kelayakan secara teknis dan administratif yang dilakukan oleh tim independent, kata dia lagi, sebenarnya sudah tuntas. Namun hal yang perlu didalami lagi adalah keinginan politik (political will) dari stakeholder dan pemangku kebijakan dengan berbagai metode, seperti konsensus dan lainnya.
Jika melihat hasil kajian yang telah menyelesaikan sebesar 30 persen dari keseluruhan tahapan, kemudian 50 persen dari konsultasi publik, kedua pemerintah wilayah, Kabupaten Berau dan Provinsi Kaltara, sebagian besar menyatakan siap bergabung dan mendukung.
Sebagian kecil menyatakan dukungannya tapi belum bisa memastikan hasil akhirnya, maka dapat diprosentasekan lebih kurang 80 persen peluang untuk terlaksananya penggabungan tersebut dapat diwujudkan. Tinggal tindak lanjut dan komitmen politik dari stakeholder dan pemangku kebijakan masing-masing daerah. (ADHE/DIKSIPRO)