NUNUKAN – Program Pendampingan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen KPPPA) RI terhadap desa percontohan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di seluruh Indonesia akan berakhir pada tahun 2024 nanti.
Artinya, kebijakan tersebut juga akan diterapkan pada dua desa di Kabupaten Nunukan yang selama ini menjadi pilot projek program tersebut, Desa Balansiku dan desa Aji Kuning di Pulau Sebatik.
Namun, seperti dikatakan oleh pejabat Perencana Ahli Madya Kemen KPPPA, Dianawati Lasmindar, diharapkan kegiatan penting tersebut di daerah, tidak berhenti dengan berakhirnya program pendamingan dari Pemerintah Pusat.
Apalagi jika melihat pada dua desa di Sebatik yang menjadi desa percontohan tadi sudah terbentuk Relawan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) binaan KPPPA yang sudah aktif bergerak malakukan tugas dan fungsinya.
“Tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak sangat sulit untuk samasekali dihapuskan. Karenanya, pencegahan terjadinya kasus-kasusnya sduah menjadi kebutuhan kita semua,” Kata Dianawati Lasmindar.
Karenanya, Relawan SAPA yang sudah terbentuk di Desa Balansiku, Kecamatan Sebatik dan di Desa Aji Kuning, Kecamatan Sebatik Tengah sangat diharapkan meneruskan eksistensinya sebagai salah satu unsur yang memiliki peran penting dalam menekan angka kasus terjadinya tindak kekerasan perempuan dan anak.
Relawan SAPA di Desa Balansiku dan Desa Aji Kuning, kata Dianawati lagi, diinginkan tetap melaksanakan rencana-rencana aksi yang sudah diprogramkan, berdasar hasil pengayaan yang sduah diperoleh melalui bimbingan KPPPA selama ini.
“Walaupun rencana aksi yang dilaksanakan sederhana, menyesuaikan pada situasi dan kondisi desa masing-masing, namun memberi dampak sangat baik pada desa kita, itu lebih baik dibanding rencana aksi yang besar tapi tidak terealisasi,” tegasnya.
Tidak hanya mempertahankan eksistensinya di desa masing-masing, Relawan SAPA Desa Balansiku dan Relawan SAPA Desa Aji Kuning tentunya diharapkan dapat melakukan juga pengembangan ke desa-desa lainnya untuk membentuk Relawan SAPA pada desa sasaran.
Dipahami, tugas tersebut tentunya tidak mudah. Itu sebabnya, suport dari Pemerintah Desa, Pemerintah Kecamatan hingga Pemerintah Daerah sangat diperlukan. Jika kepedulian dan dukungan yang dibutuhkan itu itu tidak dilakukan maka oleh wilayah pemerintahan yang disebutkan tadi, maka para Relawan SAPA dipastikan hanya sekedar nama organisasi tanpa kegiatan.
“Berarti kerja keras dalam upaya menekan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui pendampingan oleh KPPPA RI selama ini akan sia-sia,” ujar Dianawati.(DEVY/DIKSIPRO)