NUNUKAN – Pembatalan agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP)di DPRD Nunukan terkait penanganan perselisihan antara warga Desa Tubus, Kecamatan Lumbis, Kabupaten Nunukan dengan pihak PT. Nunukan Sawit Mas (NSM) oleh DPRD Nunukan, cukup disesalkan masyarakat Desa Tubus.
Alasannya, keputusan membatalkan kegiatan yang jadwalnya justru sudah ditetapkan oleh DPRD Nunukan sendiri, yakni Senin 14 April 2025 menurut Kepala Desa Tubus, Milu dinilai oleh masyarakatnya telah terkontaminasi dengan keinginan pihak perusahaan yang memastikan tidak bisa memenuhi undangan menghadiri RDP pada tanggal tersebut.
“Keinginan pihak perusahaan langsung direspon oleh DPRD Nunukan dengan membatalkan agenda RDP yang sudah dijadwalkan. Tapi pada sisi kami (masyarakat) tidak diberi kesempatan memberi pertimbangan, apakah menyetujui atau tidak terhadap pembatalan itu. Kami jadi bertanya-tanya, anggota DPRD ini wakil rakyat atau wakil perusahaan” ujar Milu.
Pembatalan kegiatan RDP tersebut, dipastikan Kades Tubus ini sangat merugikan mereka. Karena Sebagian dari tokoh warga Desa Budus yang dilibatkan dalam kegiatan tersebut, sudah lebih dulu berangkat dari Lumbis ke Nunukan. Selain biaya transportasi, katanya, warga juga rela berkorban waktu untuk membuktikan kesungguhan mengikuti kegiatan RDP.
Mengetahui alasan yang diberikan pihak PT. NSM tidak bisa hadir pada kegiatan RDP dimaksud lantaran belum siap karena harus mengumpulkan dokumen-dokumen sebagai data yang akan dibawa dan dipaparkan dalam acara Rapat Dengar Pendapat yang akan diselenggarakan.
Alasan tersebut kembali dipertanyakan Milu, dokumen apa yang harus dipersiapkan PT. NSM hingga harus seperti persiapan orang akan menghadapi sebuah sidang pengadilan. Di RDP itu nanti, lanjut Milu, yang dibutuhkan hanya kejujuran dan jiwa besar perusahaan untuk memberikan kewajiban atas hak masyarakat yang berada di sekitar perusahaan. Dan ketentuan itu sudah diatur oleh pemerintah yang hrus dipatuhi Perusahaan.
Juga merasa kecewa atas sikap pihak perusahaan yang mengaku tidak siap menghadiri undangan RDP di DPRD Nunukan sehingga agenda tersebut dibatalkan, anggota DPRD Nunukan, Donal merasa perlu mengingatkan PT. NSM untuk lebih serius dan dalam penyelesaian perselisihan dengan masyarakat Desa Tubus.
Salah satu keseriusan yang dilihat dari pihak perusahaan dengan itikad baik ingin secepatnya menyelesaikan permasalahan dengan masyarakat, adalah menghadirkan unsur manajemen yang dapat menentukan sebuah kebijakan dan pengambil keputusan yang dapat segera menuntaskan permasalahan secara baik.
“Jangan seperti sebelum-sebelumnya. Perwakilan perusahaan yang diutus hadir bukan pemegang kebijakan. Ketika pada rapat dibutuhkan sebuah komitmen atau menyepakati sebuah ketentuan, semua mengaku bukan pengambil kebijakan. Sehingga kegiatan rapat hanya sia-sia. Buang-buang waktu tanpa membuahkan hasil yang dapat menyelesaikan persoalan,” kata Donal. (ADHE/DIKSIPRO)