Foto : Pemeriksaan kamar tahanan Napi yang kabur dari Lapas
NUNUKAN – Kaburnya dua narapidana dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II-B Nunukan, Tuo bin Unding dan Indra Adi Saputra, tidak dipungkiri menambah ekstra tugas dari para petugas di penjara ini. Kerja keras terus dilakukan untuk memburu keberadaan para pelaku untuk menangkapnya kembali.
Saat dikonfirmasi, Kepala Lapas Klas II-B Nunukan, Taufik Hidayat membenarkan jika upaya pencarian yang mereka lakukan hingga berita ini ditayangkan memang belum membuahkan hasil. Itu sebabnya fokus mereka masih terus memburu narapidana yang merupakan titipan dari Rumah Tahanan (Rutan) Polres Kabupaten Bulungan tersebut.
Antara lain upaya yang dilakukan menyisir tempat tempat yang dianggap potensi untuk para pelaku keluar dari Pulau Nunukan. Tidak tanggung-tanggung, perburuan yang dilakukan tidak hanya mengerahkan petugas sipir yang lepas dinas bahkan dilibati langsung oleh Kalapas dan beberapa pejabat terasnya serta koordinasi bantuan dari aparat kepolisian setempat.
“Hari ini semua anggota yang tidak dinas termasuk saya, berbagi tugas melakukan pencarian ke seluruh wilayah Nunukan bekerjasama dengan pihak kepolisian,” ujar Taufik.
Sebelumnya, Kalapas sempat mengungkapkan dugaan kaburnya Tuo dan Indra akibat tanggungan utang yang belum terbayar pada Koperasi Lapas sebesar Rp 400.000. Karena belum mendapat kiriman uang dari pihak keluarga untuk membayar utang, keduanya mengambil jalan pintas, kabur dari Lapas.
Namun Taufik membantah jika terkait hal tersebut ada tekanan dari pihak Lapas atau petugasnya terhadap utang piutang warga binaan mereka.
Terpisah, Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan Teknologi Informasi Kanwil Kemenkumham Kaltim, R. Nurwulan Hadiprakoso mengungkapkan terkait idealnya pengamanan dilingkungan Lapas. Menurut dia, idealnya regu jaga yang bertugas di Lapas Nunukan sekurang-kurangnya berjumlah 20 personel.
“Jika berhitung dengan jumlah pos jaga, termasuk yang ditempatkan di menara, di depan blok, pos tengah dan pos depan, idealnya untuk (Lapas) Nunukan jumlah petugas minimal 20 personel setiap shif jaga,” ungkap Nurwulan.
Kendati tidak menyebut angka pasti, menurut pejabat yang pernah menjabat Kepala Lapas di Lapas Klas II-B Nunukan ini, jumlah Warga Binaan di Lapas yang pernah dipimpinnya tersebut sudah tidak sebanding dengan jumlah petugas jaga yang tersedia.
Keterbatasan jumlah personel ini diakuinya tidak terlepas dari status Lapas Nunukan yang masih Klas IIB. Karenanya untuk penambahan personel tentu menjadi pertimbangan Kemenkumham.
Pejabat ini menyebutkan, pada masa kepemimpinnnya di Lapas Klas II-B Nunukan memang sempat dilakukan penambahan personel sebanyak 40 orang.
Jumlah tersebut harus dibagi lagi untuk tenaga pada bagian administrasi. Seiring berjalannya waktu, Lapas Nunukan terus ‘dibanjiri’ jumlah warga binaan.
“Selama Bulungan belum memiliki Lapas sendiri, tentu Nunukan akan terus mendapat titipan warga binaan dari sana (Bulungan). Dampaknya tentu tidak kondusifnya Lapas Nunukan karena keterbatasan ruang tahanan yang dimiliki,” tambah Nurwulan. (dia/Diksipro)