Oknum Polisi Mengamuk Rusak Fasilitas RSUD Nunukan

Setelah Mertuanya Yang Meninggal Dinyatakan Positif Covid-19

NUNUKAN – Seorang oknum aparat kepolisian dari Polres Nunukan marah-marah setelah menerima hasil pemeriksaan laboratorium Polymerase Chain Reaction (PCR) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Nunukan terhadap keluarganya yang meninggal dunia dinyatakan positif Covid-19.

Tidak hanya marah-marah, oknum Polisi yang saat itu membawa senjata laras panjang bahkan melakukan pengrusakan terhadap fasilatas RSUD. Yaitu memecahkan kaca pada pintu ruang apotek rawat inap.

Menjelaskan ihwal kejadian ini, Humas RSUD Nunukan, Khairil mengatakan berawal dari meninggalnya salah seorang pasien bernama BH (51) pada hari Minggu (15/8). Kepada keluarga almarhum pihak RSUD menunjukkan hasil PCR BH dengan pemeriksaan swab, posotif Covid-19.

“Ternyata pihak keluarga almarhum yang datang saat itu, sekitar Pk.20.00 Wita tidak mempercayai hasil pemeriksaan medis yang diberikan pihak Rumah Sakit. Salah seorang diantaranya emosi dan meluapkan kemarahan dengan menimbulkan kegaduhan serta memecahkan kaca pintu ruang apotek rawat inap,” terang Khairil.

Belakangan diketahui oknum Polisi dimaksud merupakan menantu almarhum BH

Diterangkan, almarhun BH adalah pasien RSUD yang masuk rawat inap pada Sabtu (7/8) atas keluhan penyakit Paru-Paru, Jantung dan Diabetes Melitus (DM). Selanjutnya BH disnyatakan suspek dan sempat dilakukan rawat inap di ruang Cempaka RSUD Nunukan.

Dalam penanganan medis, kondisi saturasi BH terus mengalami penurunan. Pihak Rumah Sakit selanjutnya melakukan tindakan Informed Consent atau penyampaian informasi dari dokter kepada pasien sebelum suatu tindakan medis dilakukan.

 “Keluarga pasien sudah menyetujui dilakukan tindakan Informed Consent. Hal tersebut memang harus diketahui keluarga pasien, karena menyangkut risiko dan manfaat dari tindakan medis,” terang Khairil.

Bersamaan dengan itu, pada Sabtu (14/8) dokter Rumah Sakit menyampaikan kepada pihak keluarga bahwa hasil pemeriksaan PCR terhadap BH, positif Covid-19. Karenanya dokter memindahkan perawatannya ke ruang isolasi Pinere Covid.

Selama di ruang Pinere, sejumlah keluarga pasien menyampaikan protes terhadap hasil PCR yang diterbitkan RSUD. Keributan terjadi karena keinginan pihak keluarga meminta pasien meninggal dunia dibawa pulang untuk kebumikan di pemakaman keluarga.

“Saat itu rumah sakit sedang sibuk karena banyak pasien Covid yang tengah ditangani. Kemudian ada pihak keluarga almarhum yang datang mengamuk dan merusak fasilitas bangunan,” kata Khairil.

Diantara yang terlibat dalam keributan saat itu, terlihat oknum aparat membawa senjata laras panjang yang ikut dalam rombongan keluarga pasien. Oknum aparat yang belakangan diketahui dari Polres Nunukan tersebut selanjutnya mengamuk dan berteriak-teriak mencari penanggung jawab ruang Pinere.

Peristiwa pengrusakan fasilitas RSUD ini telah disampaikan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan selaku pemilik aset bangunan. Bersamaan dengan kejadian ini, pihak rumah sakit juga melakukan investigasi kepada dokter dan perawat yang menangani pasien.

“PCR positif itu hasil laboratorium. Kalau kita tidak percaya dengan hasil laboratorium, sama siapa kita harus percaya untuk memastikan negatif atau positif,” lanjut Khairil.

Menurutnya, pihak Rumah Sakit sangat memahami terhadap kekecewaan keluarga pasien. Tapi ada prosedur dalam menindaklanjutinya. Akan ada pemeriksaan terhadap dokter maupun perawat. Jika terbukti ada kesalahan, pasti ada sanksi yang diberikan.

Terkait permintaan keluarga untuk membawa pulang pasien, Khairil mengaku telah berkoordinasi dengan Satgas Penanganan Covid-19 dan BPBD Nunukan, selalu penanggungjawab pasien meninggal.

“Tugas rumah sakit sebatas penanganan medis, terkait jenazah mau dibawa pulang tergantung keputusan satgas Covid dan BPBD,” jelas Khairil.

Atas kejadian ini Kepala Kepolisian Resort Nunukan, Kalimantan Utara, AKBP Syaiful Anwar menyatakan permintaan maaf kepada semua pihak atas perbuatan anggotanya dimaksud. Selain itu akan mengganti kerusakan yang dialami RSUD Nunukan.

“Persoalan dengan pihak RSUD Nunukan sudah terselesaikan secara baik. Namun terhadap oknum anggota kami itu, akan tetap dilakukan tindakan disiplin pada bagian Seksi Propam Polres Nunukan,” terang S Syaiful

Kapolres Nunukan ini juga mengklarifikasi bahwa oknum Polisi dimaksud bukan dari Satuan Brigade Mobil (Brimob) melainkan dari Satuan Lalu Lintas Polre Nunukan yang sedang ditugaskan melakukan pengamanan di area konflik lahan PT. KHL. Karena mertuanya meninggal dunia, dia diizinkan untuk melayat ke Nunukan.(BIAZ/DIKSIPRO)

Komentar
Exit mobile version