Mahasiswa Menyoal BBM Bersubsidi Tidak Tepat sasaran

DPRD Nunukan Gelar RDP

NUNUKAN – DPRD Kabupaten Nunukan, Selasa (13/09/2022) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Aliansi Mahasiswa Nunukan terkait pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di daerah ini.

RDP ini menyusul aksi unjuk rasa mahasiswa beberapa waktu lalu yang menyoroti pendistribusian BBM bersubsidi di Kabupaten Nunukan tidak tepat sasaran.

Kegiatan berlangsung dihadiri Kepala Bagian Ekonomi Pemerintah Daerah (Pemda) Rohadiyansyah, Kapolres Nunukan AKBP Ricky Hadiyanto serta Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP) Kabupaten Nunukan, Sabri, di Ruang Rapat Ambalat I Kantor DPRD Kabupaten Nunukan.

Mewakili Aliansi Mahasiswa Nunukan, Faisal menegaskan tentang jumlah Pertamini di Nunukan yang terus bertambah. Hal tersebut dianggap sebagai pelanggaran UU Migas mengingat Pertamini bukan sebagai wadah penyalur resmi BBM dari Pertamina.

“Kios Pertamini itu tidak memiliki izin, kenapa bisa dapat kuota BBM subsidi dari Agen Penyalur Minyak dan Solar (APMS) yang kemudian menjualnya kembali kepada masyarakat dengan harga yang lebih mahal,” kata Faisal.

Faisal menilai, praktik tersebut yang menjadi salah satu penyebab sehingga pasokan BBM di Nunukan selalu terbatas akibat terlalu banyak pelaku usaha yang tidak resmi di Nunukan. Hal itu diperburuk dengan APMS yang juga melayani pengusaha tidak berizin tersebut.

Masih mewakili kelompoknya, Faisal juga mempertanyakan ketegasan pengawasan terhadap penyaluran BBM bersubsidi karena kerap mendapati kendaraan roda empat tergolong mewah ikut mengisi BBM jenis Pertalite di sebuah APMS di Nunukan.

“Kami minta agar segera bentuk Satgas yang bertugas melakukan pengawasan pendistribusian BBM bersubsidi termasuk penetapan harga di tingkat agen penyalur resmi,” kata Faisal.

Menanggapi hal itu, Kepala Bagian Ekonomi dan SDA Setkab Nunukan, Rohadiansyah menjelaskan bahwa secara nasional BBM jenis Pertalite sudah memiliki kuota per tahun yang ditetapkan oleh pemerintah. Saat ini kuota nasional tersebut sebanyak 23 juta liter didistribusikan untuk seluruh kabupaten/kota di Indonesia.

Untuk Kabupaten Nunukan, terang Rohadiansyah, pada tahun 2022 ini mendapatkan jatah 10.858 kilo liter (KL). Jumlah tersebut berkurang jika dibanding tahun 2021 yang mendapatkan kuota sebanyak 19.955 KL.

“Karena kuota yang terbatas itulah sehingga Pertalite diperebutkan” kata Rohadiyansyah.

Selain itu, kuota Solar subsidi tahun 2022 juga turun menjadi 5.857 KL dari sebelumnya, tahun 2021 sebanyak 6.179 KL.

Secara nasional kuota selama satu tahun sampai bulan Juli sudah over penggunaannya. Informasi terakhir yang diperoleh, dari 23 juta liter tersebut belum diketahui berapa jatah yang tersisa untuk Kabupaten Nunukan. (DEVY/DIKSIPRO)

Komentar
Exit mobile version