TANJUNG SELOR – Gerakan pemerintahan terbuka di Kalimantan Utara makin kuat dan luas. Semakin banyak lembaga pemerintah serta badan publik berkenan terlibat dalam pemantauan dan penilaian keterbukaan informasi yang diselenggarakan Komisi Informasi (KI) Kaltara. Hal ini terungkap saat pembukaan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Monev Keterbukaan Informasi Publik 2026 di Gedung Gadis dan Aula Dinas Perpustakaan, Kamis (11/6).
Mewakili Gubernur, Wakil Ketua KI Kaltara Niko Ruru menyampaikan bahwa ini merupakan pelaksanaan ketiga sejak lembaga berdiri tahun 2018 — dan tren kesadaran terus naik jelas terlihat.
Pada 2024, partisipasi baru mencapai 43,9 % dari 221 sasaran. Satu tahun kemudian melonjak tajam menjadi 79,6 %, yaitu 204 dari 256 badan publik yang ikut serta dan terverifikasi lengkap.
“Angka ini bukti nyata: pemahaman bahwa informasi adalah hak warga dan kunci pemerintahan bersih makin tertanam kuat,” ujarnya.
Cakupan pun terus diperluas bertahap. Awalnya hanya instansi provinsi, kabupaten/kota dan kecamatan; lalu tahun 2025 ditambah lembaga pemilu seperti KPU dan Bawaslu.
Tahun 2026 menjadi langkah lebih jauh: kini badan publik vertikal juga masuk dalam daftar pantauan. Hal ini selaras amanat UU Nomor 14 Tahun 2008 agar keterbukaan berjalan merata dan menyeluruh.
Prestasi sudah mulai terlihat nyata: tahun 2024 BKAD menjadi yang terbaik tingkat provinsi; sedangkan tahun 2025 Dinas Kesehatan berhasil masuk tahap akhir dan mendapat predikat “Menuju Informatif”.
Keberhasilan ini diharapkan jadi contoh sekaligus dorongan agar semua instansi makin rajin merawat dan menyajikan informasi secara mudah dan benar.
Penyempurnaan ruang lingkup dan metode pemantauan dilakukan agar tak ada lagi celah yang tertinggal.
Semua upaya ini bertujuan satu tujuan: memperkuat kepercayaan masyarakat lewat pemerintahan yang terbuka, terukur, dan bertanggung jawab penuh. (dkisp/ADV)
