Ketua Koptan Benaan Kesultanan Tidung Bulungan Dilaporkaan ke Polisi

M. Tamin : “Lakukan bentuk pencemaran nama baik,”

NUNUKAN – Ketua Adat Dayak Tidung Kecamatan Sei Menggaris, Ahmad ST dan Ketua Adat Bulungan Kabupaten Nunukan M. Tamin akhirnya melaporkan Ketua Koperasi Tani (Koptan) Benaan Kesultanan Tidung Bulungan, Ridwansyah ke Polisi pada Ahad (23/11/2025).

Selain Ridwansyah, ikut terlapor pada perkara dengan tuduhan perampasan buah sawit di perkebunan PT. Nunukan Jaya Lestari (NJL) di Kecamatan Sei. Menggaris tersebut, dua orang anggota kelompok tani bentukan Koptan Benaan Kesultanan Tidung Bulungan Aris Junaedi dan rekannya yang dikenal dengan panggilan Bapak Angga.

Menurut Ketua Adat Bulungan Kabupaten Nunukan M. Tamin laporan ke Polisi terpaksa mereka lakukan setelah Aris Junaedi dan kawan-kawan pada hari yang sama, sekitar pk 10.30 Wita kembali melakukan panen buah sawit secara illegal di Perkebunan PT. NJL.

Bahkaan perbuatan tersebut sebelumnya didahului dengan aksi pengrusakan gate yang dibangun oleh pihak perusahaan guna sebagai akses masuk dan keluarnya kendaraan roda empat yang digunakan anggota Koptan mengangkut buah sawit keluar dari Lokasi perkebunan.

“Ini untuk kesekian kalinya mereka melakukan panen buah sawit di Perkebunan PT NJL. Kami dari Lembaga Adat sudah berungkali mengingatkan agar menghentikan dulu perbuatan tersebut sebelum ada keputusan yang sah secara hukum terkait status lahan yang digunakan PT. NJL untuk Perkebunan kelapa sawit tersebut,” ujar Tamin.

Menambahkan penjelasan Tamin, Ketua Adat Dayak Tidung Kecamatan Sei Menggaris, Ahmad ST mengatakan, mereka sejatinya tidak menyoal secara langsung terhadap aksi panen buah sawit secara illegal yang dilakukan oleh anggota Koptan dimaksud. Sebab hal tersebut merupakan persoalan antara pihak Perusahaan dengan pelaku.

“Kami dari Lembaga Adat lebih mempersoalkan nama yang digunakan oleh Koptan terkait penggunaan nama Kesultanan Tidung Bulungan. Ketika ada anggota Koptan melakukan perbuatan melawan hukum, itu sama artinya dengan mencemarkan nama baik Kesultanan Tidung Bulungan. Bentuk pencemaran nama baik tersebut yang kami laporkan kepada pihak berwajib,” tegas Ahmad ST. (ADHE/DISPRO)

Komentar
Exit mobile version