Kegarangan Ustania Melembut

Soal Tuntutan Penutupan Dermaga Aji Putri

NUNUKAN – Ketegasan Ustania, anggota DPRD Nunukan pada statemennya agar seluruh dermaga tradisional tidak resmi yang ada di Nunukan ditutup, melembut.

Jika sebelumnya, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Senin (3/2/2025) terkait permasalahan kecelakaan speedboat (SB) Cinta Putri 3 di Nunukan, Sekretaris Komisi III DPRD Nunukan ini terlihat berapi-api dan lantang meminta agar dermaga-dermaga ilegal yang ada di Nunukan segera ditutup.

“Tidak ada lain, dermaga Aji Putri dan dermaga dermaga ilegal lainnya saya minta ditutup. Nanti akan saya awasi di lapangan, ” tegas Ustania saat itu.

Tuntutan penutupan dermaga tradisional tidak resmi disampaikan politisi dari Partai Hanura ini, menyusul musibah kecelakaan laut yang terjadi pada SB Cinta Putri 3 yang berakibat korban jiwa sebanyak 7 orang ditambah 1 orang korban hingga saat ini belum ditemukan.

Tidak ada satu pun instansi di daerah ini mengklaim bertanggung jawab atas peristiwa tersebut lantaran pelayaran yang dilakukan SB Cinta Putri 3 berlangsung secara ilegal.

Mulai dari kelayakan dan izin berlayar hingga dermaga yang digunakan sebagai tempat menaikkan penumpang, dalam hal ini dermaga Aji Putri yang berada di Jl. Lingkar, Nunukan semuanya tidak prosedural.

“Kalau sudah terjadi seperti ini, siapa yang bertanggung jawab,” lanjut Ustania yang bersikukuh dengan statemennya saat itu.

Namun saat dikonfirmasi Senin (10/2/2025) karena aktivitas rutin keseharian di dermaga Aji Putri masih berlangsung seperti biasa, artinya tidak ada penutupan seperti tuntutan yang sudah disampaikan, Ustaniah memastikan merubah pernyataan dia sebelumnya.

“Saya pikir kemudian, dermaga tradisional yang ada memang memiliki sisi baik dan sisi buruknya. Itu (penutupannya) perlu dipertimbangkan kembali,” ujar Ustania.

Prinsipnya, pada satu sisi Ustania mengakui tidak setuju dengan keberadaan dermaga tradisional tidak berizin karena akan berlangsung praktik-praktik ilegal. Namun pada sisi lain menyangkut soal perekonomian masyarakat sekitar yang menggantungkan perekonomian mereka dari tempat-tempat seperti itu.

“Tidak dipungkiri juga, banyak pejabat-pejabat kita, bahkan saya sendiri termasuk yang sering menggunakan sarana penyeberangan dermaga Aji Putri kalau pergi ke Sebatik. Begitu juga pulangnya saat kembali ke Nunukan,” kata Ustania lagi.

Solusi yang kemudian ditawarkan guna mengatasi permasalahan yang terjadi adalah melegalkan saja status dermaga Aji Putri sebagai fasilitas umum resmi yang berada dalam pengawasan dan peraturan pemerintah. (ADHE/DIKSIPRO)

Komentar
Exit mobile version