Kampung KB di Kecamatan Sebatik Ada di Desa Balansiku

Kaharuddin : “Inisitif dari Kades yang layak diparesiasi,”

SEBATIK – Sejak tahun 2019 lalu, Desa Balansiku di Kecamatan Sebatik telah ditunjuk sebagai Kampung Keluarga Berencana (KB) yang pencanangannya saat itu dilakukan oleh Gubernur Kalimantan Utara di Kecamatan Sebatik.

Penyuluh KB (PKB)  Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Kecamatan Sebatik, Kaharuddin memastikan penunjukkan Kampung KB di Desa balansiku tersebut sebenarnya merupakan inisiatif Kepala Desa Balansiku, Firman Latif yang merasa siap karena desa yang dipimpinnya telah memiliki program kependudukan yang sudah sesuai dengan program BKKBN.

Inistif Kades Balansiku saat itu, menurut Kaharuddin layak diberi apresiasi karena antara lain tujuannya bisa meningkatkan sumber ketahanan keluarga dan kesejahteraan keluarga serta pencapaiannya lebih difokuskan pada penurunan angka stunting.

“Sejujurnya, pembukaan kampung KB harusnya inisiatif dari penyuluh KB. Namun pejabat Kepala Desa merasa sangat siap dengan untuk menerima predikat Kampung KB dan menjalankan program-program kegiatan yang ada di dalamnya,” kata Kaharuddin.

Salah satu alasan terealisasinya kepercayaan terhadap Desa Balansiku ditunjuk sebagai Kampung KB, masih seperti dikatakan Kahariddin, di angara 4 desa yang ada di kecamatan Sebatik, masing-masing Desa Balansiku, Desa Tanjung Karang, Desa Manurung dan Desa Padaidi, maka Desa Balansiku merupakan yang dianggap paling inovatif dan kreatif untuk pelaksanaan program kependudukan yang ditentukan oleh pemerintah.

Terutama karena adanya program inovatif melalui kegiatan Sejam Bersama Buah Hati (Sehati) yang pernah meraih Juara 1 tingkat Provinsi Kalimantan Utara pada tahun 2021.

“Desa Balansiku bahkan sempat diutus mewakili Provinsi Kaltara mengikuti lomba PAAR (Pola asuh Anak dan Remaja) pada tingkat nasional,” terang Kaharuddin.

Berdasar data yang diperoleh dari Puskesmas Sebatik, sebelum tahun 2019 ada 131 bayi dan balita yang stunting. Namun berdasar data terbarukan, terjadi penurun signifikan untuk angka stunting tersia 16 bayi dan balita.

Upaya dan langkah-langkah yang diambil oleh Kades Balansiku untuk menurunkan angka stanting tersebut, lanjut Kaharuddin dengan  mengalokasikan anggaran melalui Dana Desa (DD), memberikan bantuan kepada keluarga yang berisiko stunting.

Setiap tahun, sejak tahun 2019, Kades Balansiku menganggarkan dan untuk stunting yang juga menjadi prioritas nasional tersebut, sebesar 27 persen anggaran dari DD dialokasikan untuk penanganan dan penurunan stunting.

“Mulai dari yang berisiko diberikan bantuan agar jangan sampai memiliki resiko melahirkan anak akan stanting. Pencegahannya dilakukan mulai dari pasangan yang baru merencanakan ingin memiliki anak, kepada ibu hamil, kepada bayi dan balita, dan keluarga prasejahtera,” Imbuhnya.(DEVY/DIKSIPRO)

Komentar
Exit mobile version