Nunukan

Kadis Kominfotik Nunukan Harap Masyarakat Bersabar

Soal Menara BTS Yang Hingga Saat Ini Belum Berfungsi

NUNUKAN –  Kepala Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik (Diskompinfotik) Kabupaten Nunukan, Kaharuddin Tokong membenarkan soal belum berfungsinya sejumlah tower Base Tranceiver Station (BTS) yang dibangun oleh Pemerintah Pusat pada beberapa desa di wilayah Kabupaten Nunukan.

Bukan hanya yang belum berfungsi, bahkan menurutnya, banyak menara telekomunikasi yang justru belum terpasang. Sehingga masih banyak daerah-daerah terpencil di wilayah ini yang belum memiliki sinyal atau dalam kondisi blank spot yang menyulitkan untuk berkomunikasi.

Namun kondisi tersebut, terangnya tidak bisa membuat Pemerintah Daerah berbuat banyak. Mengingat, proyek mendirikan menara BTS pada daerah Terdepan, Terluar dan Tertinggal (3T), tidak hanya di Kabupaten Nunukan, namun di seluruh Indonesia merupakan gawe Pemerintah Pusat melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dan Kantor Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) sebagai pelaksananya di lapangan..

Peran Pemerintah Daerah, kata Kaharuddin, hanya mempersiapkan lahan sebagai bentuk dukungan terhadap program nasional itu. Lahan yang disediakan diperoleh hasil hibah dari masyarakat yang difasilitasi Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Desa.

“Pemerintah Daerah tentunya sangat memahami kebutuhan masyarakat akan jaringan internet untuk berkomunikasi dan mendapatkan infomasi penting dari dunia luar,” katanya.

Apalagi, masyarakat pada desa-desa yang telah berdiri tower BTS tersebut sudah begitu antusias akan segera menikmati masuknya era tehnologi yang satu ini sangat berharap di desa mereka tersedia jaringan internet, akhirnya menjadi kecewa  dengan belum adanya kejelasan kapan sarana tersebut dinikmati.

Namun demikian, mewakili Pemerintah Daerah, Kepala Diskominfotik Kabupaten Nunukan ini berharap masyarakat yang mengeluh akibat wilayah mereka masih belum tersedianya jaringan internet seperti yang dijanjikan, sedikit lebih bersabar lagi.

Selain soal keterbatasan kewenangan, lanjut Kaharuddin, perlu dijelaskan, belum berfungsi sejumlah tower BTS yang telah terbangun pada beberapa desa, disebabkan kendala adanya permasalahan serius yang tengah terjadi di Kemenkominfo

“Harap dimaklumi, permasalahan yang terjadi di Kemenkominfo tentunya mempengaruhi pada kelancaran pelaksanaan pekerjaan Pembangunan BTS di lapangan. Tidak hanya terjadi di Kabupaten Nunukan tapi dialami juga oleh sejumlah daerah lain di tanah air,” jelas Kaharuddin.

Pernyataan Kaharuddin Tokong ini memberikan tanggapan atas keluhan masyarakat Desa Labang, Kecamatan Lumbis Pansiangan, Kabupaten Nunukan Kalimantan Utara yang disampaikan melalui Kepala Desa mereka, Simpangan, yang mengaku sangat kecewa karena tower BTS yang telah selesai dibangun  di desa mereka sejak tahun lalu, hingga kini belum berfungsi.

Padahal, menurut Simpangan, atas nama masyarakatnya, dia telah menghibahkan lahan untuk lokasi pembangunan tower dengan harapan pada era tehnologi komunikasi yang semakin maju saat ini mereka juga sudah dapat menikmati jaringan internet.

“Bukan hanya untuk kepentingan masyarakat tapi juga kepentingan lancer dan efektifnya urusan pemerintahan di Kecamatan Lumbis Pansiangan,” kata Simpangan.

Camat Lumbis Pansiangan, Lumbis, S.Sos., M.M membenarkan adanya keluhan masyarakat Desa Labang terkait belum berfungsinya tower BTS yang telah dibangun di desa mereka.

“Tidak hanya Masyarakat Desa Labang, Masyarakat Desa Nantukidan juga sudah pernah menyampaikan keluhan yang sama,” kata Lumbis.

Lumbis juga membenarkan, akibat adanya kekecewaan masyarakat karena belum berfungsinya tower BTS yang telah terbangun, Kades Desa Labang menyatakan penyesalannya telah menghibahkan lahan untuk membangun tower dan sempat mengancam akan membatalkan kesepakan hibah tersebut, termasuk membongkar tower BTS yang telah berdiri.(ADHE/DIKSIPRO)

Komentar

Related Articles

Back to top button