Judi Adu Ayam Marak di Kawasan Sei Ular
NUNUKAN – Beberapa kali digerebek petugas di Nunukan tidak membuat para penjudi adu ayam di daerah ini merasa jera dan kehilangan cara untuk tetap melakukan aktivitas mereka.
Agar terhindar dari ‘garukan’ Polisi, para pelaku judi adu ayam di Nunukan ternyata memilih berpindah lokasi arena adu ayam ke tempat lebih jauh. Lokasi terbaru yang belakangan ini dipilih, di daerah Sei Ular, Desa Sekaduyan Taka, Kecamatan Sei Menggaris.
Kepastian mulai marak aktivitas terlarang tersebut di kawasan itu dikatakan oleh Pelaksana Tugas (Plt). Komandan Satuan Polisi Pamong Praja (Dansat Pol PP) Kabupaten Nunukan, Hasmuni kepada media ini, Senin (3/7/2023).
Menurut Hasmuni, berawal dari informasi yang dia dapatkan dari masyarakat, kebenaran informasi tersebut terbukti saat dirinya melakukan tugas kerja melakukan monitoring wilayah Trantibum di Kecamatan Sebuku sekaligus monitoring bencana banjir yang terjadi di Kecamatan Tulin Onsoi.
Saat kembali dari perjalanan tugas tersebut, Ahad (25/6/2023). Hasmuni bersama beberapa anggota Satpol PP yang mendampinginya sengaja memilih rute melalui lokasi yang dimaksudkan. Benar saja, mendapati adanya kegiatan masyarakat melakukan judi adu ayam. Disebutkan, aktivitas judi adu ayam saat itu dimulai sekitar Pk. 15.00 Wita.
“Bahkan saat itu ada terjadi peristiwa perkelahian di lokasi tersebut. Untungnya bisa diantisipasi oleh petugas berseragam TNI dari Pos Sei. Ular, sehingga aksi keributan tidak berlanjut,” kata Hasmuni.
Tidak cukup sampai di situ, pemantauan ke lokasi tersebut kembali dilakukan oleh Plt Dansat Pol PP Nunukan ini pada Ahad (2/7/2023). Berbarengan dengan perjalanannya menuju ke lokasi dimaksud, Hasmuni juga melihat ramainya warga dari Nunukan menuju lokasi yang sama dengan terang-terangan membawa ayam aduan.
“Hemat saya, aktivitas tersebut tentunya kegiatan yang terlarang sehingga diharapkan pihak-pihak terkait melakukan tindakan penertiban agar masyarakat sekitar merasa aman,” katanya lagi.
Mengingat kejadian perkelahian yang terjadi di lokasi arena adu ayam itu membuat masyarakat sekitar merasa resah, lanjut hasmuni, diharapkan aktivitas adu ayam di Kawasan Sei Ular itu perlu disikapi secepatnya oleh pihak berwajib.
Dikonfirmasi, Kapolres Nunukan, Taufik Nurmandia, membenarkan adanya aktivitas masyarakat melakukan judi adu ayam di wilayah Sei Ular dimaksud bahkan sempat terjadi keributan yang berujung adanya warga yang menghalami luka akibat terkena taji ayam aduan.
Namun lokasi perjuadian sabung ayam tersebut, kata Taufik, tidak berada di dalam wilayah negara Indonesia tapi sudah masuk ke wilayah negara tetangga Malaysia mengingat posisi daerah Sei Ular tersebut memang berada di dekat garis perbatasan antara kedua negara, Indonesia-Malaysia.
“Ya bagaimana mungkin kita (Polisi) mau menindak. Kejadiannya tidak di dalam wilayah negara Indonesia,” tegas Taufik. (ADHE/DIKSIPRO)