HukumNunukan

Jl. Pendidikan  dan Sekitarnya Dijadikan Kampung Tangguh Anti Narkoba

Kapolres : “Penduduknya padat dan pernah jadi TKP pengungkapan kasus,”

NUNUKAN – Sebagai salah satu kawasan yang cukup padat penduduknya, Polres Nunukan menyasar Jl. Pendidikan RT 04 dan sekitarnya di Kelurahan Nunukan Utara, Kecamatan Nunukan, Kabupaten Nunukan dijadikan sebagai Kampung Tangguh Anti Narkoba.

Launching kawasan tersebut ditetapkan sebagai Kampung Anti Narkoba diselenggarakan Selasa, 12 Sepeteber 2023 dengan acara yang cukup semarak dihadiri langsung oleh Bupati Nunukan, Asmin Laura, unsur Forkopimda dan sejumlah tokoh masyarakat yang ada di daerah ini.

Selain karena sebagai pemukiman padat penduduk, menurut Kapolres Nunukan, Taufik Nurmandia, alasan menjadikan kawasan tersebut sebagai Kampung Tangguh Anti Narkoba karena terdapat sejumlah fasilitas umum terdekat, diantaranya SD Negeri 001 Nunukan, Puskesmas Kota Nunukan, Mako Polsekta dan Pos Satlantas Polres Nunukan juga berhampiran dengan Taman Alun-Alun Kota Nunukan.

“Terlebih di wilayah ini juga kita anggap rawan terjadi kasus-kasus narkoba. Terbukti bahwa di kawasan ini pernah menjadi Tempat Kejadian Perkara (TKP) pengungkapan kasus narkoba,”  kata Taufik.

Dijelaskan Kapolres, pembentukan Kampung Tangguh Anti Narkoba merupakan salah satu terobosan kreatif dalam upaya melakukan pembinaan terhadap masyarakat untuk berperan aktif ikut melakukan pengawasan, pencegahan dan memberantas penyalahgunaan narkoba d lingkungan tempat tinggal mereka.

“Kampung Tangguh Anti Narkoba ini nanti dapat menjadi wadah informasi dan edukasi dari kepolisian termasuk peningkatan kinerja aparatnya serta mendukung Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam melaksanakan tugas penanganan praktik-praktik penyalahgunaan narkoba,” uacapnya lagi.

Penandatanganan kesepakatan bersama melawan narkoba (EDY SANTRI)

Pembentukan Kampung Tangguh Anti Narkoba, menurut Taufik juga sebagai bentuk pendekatan kepolisian kepada anggota masyarakat, hingga pada lingkup yang paling kecil, yakni rumah tangga. Mengingat tidak sedikit kasus narkoba yang terjadi berawal dari problem keluarga.

“Misal, kurangnya perhatian orang tuan terhadap perkembangan anak hingga pergaulan negataif di kalangan remaja di sekitar tempat tinggalnya. Sehingga, kami harapkan dengan adanya Kampung Tangguh Anti Narkoba ini bisa menjadi upaya  preventif dalam pengawasan peredaran narkoba di lingkungan tempat tinggal masyarakat di Kabupaten Nunukan,” tegasnya.

Pada kesempatannya, Bupati Nunukan Asmin Laura yang menghadiri launching acara tersebut memberikan apresiasinya terhadap inisiasi jajaran kepolisian di Kabupaten Nunukan dengan melahirkan inovasi kreatif keberadaan Kampung Tangguh Anti Narkoba ini.

“Tentunyah hal ini merupakan perwujudan dan tekad kita bersama dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran narkoba serta obat-obatan terlarang di wilayah Kabupaten Nunukan,” kata Laura.

Ditegasnya juga bahwa masalah narkoba hingga saat ini masih menjadi salah satu permasalahan yang sangat mengkhawatirkan. Baik dalam skala nasional maupun internasional. Kekhawatiran Masyarakat tersebut dinilai wajar dan perlu menjadi perhatian seluruh stakeholder yang membidangi pemberantasan narkotika.

Masih melalui momen tersebut, Bupati Nunukan ini juga membeberkan data  berdasar hasil penelitian yang dilakukan BNN bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIAN), pada tahun 2021, perkembangan penyalahgunaan narkoba di Indonesia meningkat 0,15 persen dari 3.662.646 orang dari total populasi penduduk Indonesia berusia 15 sampai dengan 64 tahun.

“Jika melihat data dan fakta tersebut, sudah selayaknya kita terus meningkatkan kewaspadaan. Apalagi Kabupaten Nunukan sebagai wilayah perbatasan negara yng memiliki permasalahan begitu kompleks. Diantaranya, peredaran narkoba,” tegas Laura. (ADHE/DIKSIPRO)

Komentar

Related Articles

Back to top button