TANJUNG SELOR – Menghadapi dinamika dan tantangan pembangunan yang kian kompleks, Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) bertekad memperkuat fondasi tata kelola pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan akuntabel. Hal ini menjadi penekanan utama Wakil Gubernur Kaltara, Ingkong Ala, S.E., M.Si., saat membuka kegiatan Sosialisasi Efektivitas Pengendalian Risiko Integritas Tahun 2026 di Ruang Serbaguna Kantor Gubernur, Senin (11/5).
Di hadapan para pimpinan dan jajaran perangkat daerah, Wagub Ingkong mengingatkan bahwa pemerintah daerah memegang peran strategis sebagai ujung tombak pelayanan publik, yang bertugas menerjemahkan kebijakan nasional menjadi manfaat nyata bagi masyarakat. Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa upaya menjaga integritas dan mengendalikan risiko dalam pemerintahan tidak boleh hanya dipandang sebagai tugas pengawasan semata.
“Pengendalian risiko dan penjagaan integritas bukan sekadar tugas Inspektorat atau bagian pengawasan saja, melainkan tanggung jawab seluruh pimpinan serta setiap jajaran aparatur di lingkungan Pemprov Kaltara,” tegas Ingkong.
Menurutnya, tantangan pembangunan saat ini sudah tidak bisa diselesaikan secara sendiri-sendiri atau parsial. Diperlukan kerja sama erat dan sinergi lintas perangkat daerah agar seluruh program berjalan efektif dan memberikan hasil maksimal. Ia juga menekankan pentingnya kemampuan mengidentifikasi serta memetakan potensi risiko sejak awal, agar hambatan dapat diantisipasi dan diminimalkan sebelum mengganggu pelaksanaan tugas.
Kegiatan sosialisasi ini digelar sebagai bentuk tindak lanjut penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), sekaligus merespons hasil survei efektivitas pengendalian risiko integritas yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Bagi Wagub Ingkong, proses ini jauh lebih dari sekadar pemenuhan administrasi birokrasi. Langkah ini merupakan cara strategis untuk mengukur seberapa dalam nilai-nilai integritas telah tumbuh dan diterapkan dalam keseharian kerja pemerintahan daerah.
“Ini bukan sekadar urusan kertas atau laporan, melainkan bagian inti dari upaya kita membangun pemerintahan yang jujur, transparan, dan layak dipercaya oleh masyarakat,” ujarnya.
Di akhir arahannya, ia berharap penguatan budaya integritas ini dapat terwujud dalam tindakan nyata setiap Aparatur Sipil Negara dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Ia mengingatkan kembali bahwa kepercayaan publik adalah modal terbesar dalam memajukan daerah.
“Kepercayaan masyarakat adalah modal utama pembangunan kita. Maka dari itu, integritas harus menjadi nilai utama dan landasan dalam setiap pengabdian kita kepada daerah dan bangsa,” pungkas Wagub Ingkong.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Provinsi Kaltara H. Denny Harianto, S.E., M.M., para pimpinan perangkat daerah, Kepala Perwakilan BPKP Kaltara Sindu Senjaya Aji, AK., M.M., serta Koordinator Pengawasan Kelompok Jabatan Fungsional Auditor Bidang Investigasi, Saut Parulian Bakkara. (dkisp
