NUNUKAN – PT. Pertamina (Persero) sejak Minggu 27 Februari 2022 lalu kembali menaikkan harga Liquefied Petroleum Gas (LPG), setelah sebelumnya melakukan hal serupa pada tanggal 25 Desember 2021 lalu.
Dengan adanya kenaikan harga tersebut, menurut pengusaha Agen LPG PT. Berau Mitra Sejati di Nunukan, Erik, harga jual LPG non subsidi di tingkat agen di wilayah Kalimantan Utara, Bright Gas 5,5 Kg sebesar Rp 104 ribu dan Bright Gas 12 Kg sebesar Rp 223 ribu.
Sedangkan harga jual LPG Non Public Service Obligation (PSO) rumah tangga di tingkat konsumen wilayah Nunukan, ukuran 5,5 Kg menjadi sebesar Rp. 135 ribu dan ukuran 12 Kg sebesar Rp. 265 ribu.
“Karena saat ini stok LPG non subsidi yang ada pada kami masih merupakan stok sebelum harga terbaru, kami masih menjualnya dengan patokan harga per tanggal 25 Desember 2021,” terang Erik.
Sebanyak lebih kurang 200 tabung LPG yang masih tersedia dengan harga sebelumnya itu, dijual oleh Agen PT. Berau Mitra Sejati sebesar Rp 120 ribu untuk tabung ukuran 5,5 Kg dan seharga Rp 230 untuk tabung ukuran 12 Kg.
“Selanjutnya, harga jual di tingkat agen untuk LPG pasokan baru nanti, kami sudah menyesuaikan dengan kenaikan yang terhitung sejak tanggal 27 Februari 2022,” terang Erik.
Sedangkan harga tabung plus isi (perdana), LPG ukuran 12 Kg akan dijual dengan harga Rp 585 ribu dan untuk LPG ukuran 5,5 Kg dijual seharga Rp 375 ribu.
Biasanya, lanjut Erik, kenaikan harga LPG terjadi dalam kurun 5 tahun sekali. Namun karena situasi terkini, terkait penyesuaian perkembangan industri Minyak dan Gas, terjadi dua kali kenaikan hara LPG dalam kurun waktu belum sampai dua bulan.
PT. Berau Mitra Sejati mengakui menjual LPG di Nunukan tidak bisa mengikuti HET dari Pertamina. Harus sedikit lebih tinggi lantaran adanya konsekuensi biaya angkut dan operasional lainnya yang tidak disubsidi oleh Pertamina dan pemerintah.
Karenanya, harga LPG 12 Kg sebesar Rp 223 ribu dari Pertamina akan dijual dengan haraga sebesar Rp 265 di tingkat agen.
Dijelaskan, sejak penetapan kenaikan harga LPG non subsidi oleh Pertamina, menurut Erik daya beli masyarakat Nunukan berkurang cukup signifikan. Hal itu disebabkan banyaknya beredar tabung LPG ukuran 16 Kg produk Malaysia.
Biasanya, lanjut dia, mereka bisa menjual hingga 800 tabung per bulan. Namun pasca adanya kenaikan harga terbaru dari Pertamina, paling banyak mereka hanya bisa menjual sebanyak 600 tabung.
“Semua itu akibat LPG tabung dari Malaysia banyak beredar di pasaran Nunukan. Begitu juga untuk pasokan ke Sebatik hanya sedikit sekali yang bisa didistribusikan. Kebanyakan warga Sebatik juga menggunakan LPG tabung dari Malaysia,” terang Erik.
Soal harga, LPG tabung dari Malaysia memang lebih mahal Rp 10 ribu dibanding LPG tabung produk Indonesia. Namun karena volume tabungnya berisi 16 Kg, secara perhitungan LPG tabung dari negeri jiran terdekat menjadi lebih murah.
Belum lagi, LPG non subsidi yang disalurkan oleh PT. Berau Mitra Sejati harus bersaing dengan LPG tabung berisi 3 Kg bersubsidi dari pemerintah. (DEVY/DIKSIPRO)