Gubernur Sulsel Ditangkap, Kekuatan Politik Baru Bermunculan

Foto : Nurdin Abdullah, Gubernur Sulawesi Selatan

NASIONAL – Kasus korupsi yang menyeret nama Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Prof. Dr. Ir. H. M. Nurdin Abdullah, M. Agr, segera saja merubah perkembangan percaturan politik di provinsi tersebut.

Pasca ditangkapnya mantan Bupati Bantaeng dua periode tersebut langsung memunculkan kekuatan-kekuatan politik kekinian, baik dari kubu mantan Gubernur Sahrul Yasin Limpo (SYL) maupun kubu mantan Menteri Pertanian RI Amran Sulaiman yang merupakan kakak kandung Wakil Gubernur saat ini, Sudirman Sulaiman.

Para pengamat politik kemudian memberikan pandangan-pandangan mereka terhadap perkembangan tersebut, tidak terkecuali tokoh Pengamat Hukum dan Politik Sulsel, Anis Kurniawan.

“Dengan tertangkapnya Nurdin Abdullah, akan ada variable kekuatan politik baru. Trah politik dia (Nurdin Abdullah) dipastikan akan menurun. Dan itu bisanya menjadi akhir dari karir politik yang bersangkutan,” kata Anis Kurniawan saat wawancara melalui hubungan telepon dengan diksipro.com.

Peneliti Pilkada Kotak Kosong di Makassar yang juga penulis buku ini tidak menampik, tersandungnya Nurdin Abdullah pada kasus suap proyek infrastruktur di sulsel ini terbaca adanya kekuatan politik yang bermain di dalamnya.

Apalagi jika melihat Nurdin Abdullah sendiri bukan politisi ulung melainkan hanya salah seorang tokoh akademik yang cukup berpengaruh di Sulsel. Artinya, sepak terjangnya di dunia politik terbilang baru dan tidak memiliki kekuatan elit politik dilingkarannya.

“Salah satu bukti kelemahan berpolitik Nurdin Abdullah adalah hasil Pilwali Makassar yang belum lama ini digelar. Calon yang dia dukung gagal memenangkan kontestasi Pilwali,” tegas Anis.

Menurut pria yang pernah menerima anugrah penghargaan terhadap kontribusi membangun kota ini menyebutkan, perkembangan akhir-akhir ini sebenarnya ada rentetan fenomena politik yang terjadi di Makassar. Antara lain fenomena beberapa pegawai atau ASN pada Pemkot Makassar yang memilih pindah ke Pemprov pasca Calon Walikota yang diusung Nurdin Abdullah kalah dalam Pilwali Makassar.

Foto : Anis Kurniawan, Pengamat Hukum dan Politik Sulsel

Asumsi berkembang nyaris tidak terbantahkan atas tertangkapnya Nurdin Abdullah ini juga akibat tingginya kos politik yang dikeluarkan saat Pilkada Sulsel 2018 lalu. Saat itu, setiap pasangan calon setidaknya harus mengamankankan biaya sebesar Rp. 200 Miliar untuk suksesi mereka. Angka rupiah yang fantastis untuk kos politik yang dikeluarkan memang menjadi salah satu alasan yang membuka pintu bagi setiap kepala daerah terjerumus dalam lingkaran korupsi.

Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah tersangka kasus dugaan suap proyek infrastruktur di lingkungan pemerintah provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan. KPK sebelumnya melakukan operasi tangkap tangan (OTT) Nurdin pada Sabtu dinihari (27/2).

KPK mengamankan 6 orang dalam OTT tersebut. Kemudian, berdasarkan keterangan para saksi dan bukti yang cukup, maka KPK berkeyakinan bahwa tersangka dalam perkara ini sebanyak 3 orang. Yakni Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah (NA), Edy Rahmat (ER) Sekretaris Dinas PUTR Provinsi Sulawesi Selatan dan Direktur PT Agung Perdana Bulukumba, Agung Sucipto (AS) (kontraktor).

“Sebagai penerima, saudara NA (Nurdin Abdullah) dan saudara ER. Sedangkan sebagai pemberi adalah saudara AS (kontraktor),” kata Ketua KPK Firli Bahuri saat konferensi pers. Minggu dinihari.

Firli membeberkan, pada Jumat (26/2), KPK mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan adanya dugaan terjadinya penerimaan sejumlah uang oleh penyelenggara negara yang diberikan oleh AS kepada NA melalui saudara ER.

AS menyerahkan proposal terkait beberapa proyek pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Sinjai Sulsel tahun anggaran 2021 kepada ER. Pada pukul sekitar 23.00 WITA, AS diamankan saat dalam perjalanan menuju Bulukumba. Sekitar pukul 00.00 WITA, ER diamankan beserta uang dalam koper sejumlah sekitar Rp 2 miliar turut disita dari rumah dinasnya.

Kemudian, sekitar pukul 02.00 WITA, Sabtu (27/2), Nurdin Abdullah juga turut diamankan oleh KPK dari rumah dinasnya.

“AS yang telah lama kenal dengan Nurdin Abdullah berkeinginan mendapatkan beberapa proyek pekerjaan infrastruktur di Sulawesi Selatan tahun 2021,” ucap Firli. (DIA/DIKSIPRO)

Komentar
Exit mobile version