NUNUKAN – Sebanyak 161 pelajar Indonesia yang mengikuti program repatriasi dari Malaysia, tiba di Nunukan, Rabu (9/2/2022). Gelombang repatriasi melalui pintu Nunukan ini diketahui merupakan yang ketiga kalinya sejak tahun 2021 lalu.
Menurut Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Wilayah Nunukan Kalimantan Utara (Kaltara) Kombes Pol, F.J. Ginting, Amk. S.H., M.H, informasi awal jumlah para pelajar Indonesia dari wilayah Sabah, Malaysia Timur yang mengikuti program repatriasi kali ini sebanyak 200 pelajar.
“Namun yang lolos verifikasi akhirnya hanya 161 orang. Mereka adalah alumni dari Sekolah Indonesia Kota Kinabalu (SIKK) yang merupakan sekolah induk Comunity Learning Center (CLC) di Sabah,” kata Ginting.
Ratusan anak pahlawan devisa negara penerima beasiswa melalui program repatriasi ini, lanjut Ginting, nantinya akan melanjutkan pendidikan ke tingkat jenjang SMA pada beberapa wilayah di indonesia.
Kali ini, selain di kalimantan Utara, mereka juga akan disebar pada beberapa sekolah tingkat SMA yang berada di Kalimantan Selatan dan Sulawesi Selatan. Untuk di Kalimantan Utara sendiri pelajar program repatriasi ini akan ditempatkan di sekolah yang berada di Nunukan dan Pulau Sebatik.
“Untuk penempatan pada masing-masing wilayah, akan ada pendampingan dari CLC di Sabah. Paling banyak di antara pelajar kali ini ditempatkan di Kalimantan Selatan,” kata Ginting yang memastikan jumlah pendamping yang ikut dari CLC kali ini sebanyak 4 orang.
Ginting juga menjelaskan, biaya repatriasi pelajar yang merupakan program kerjasama antara Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI dengan perwakilan RI (KRI Tawau dan KJRI Kota Kinabalu) ini merupakan tanggungan Konsulat RI di wilayah Sabah.
BP2MI Nunukan hanya memasilitasi kedatangan mereka di Nunukan saat tiba di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan. Termasuk keperluan pengurusan administrasi yang memerlukan NIK KTP, sudah dikoordinasikan dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
Demikian juga koordinasi dengan pihak Kantor Imigrasi terkait kebutuhan Paspor para pelajar repatriasi tersebut serta Dinas Kesehatan.
“Yang belum memiliki NIK KTP nanti dapat menggunakan Paspor untuk kebutuhan vaksinasi,” terang Ginting.
Sedangkan untuk Konsumsi selama berada dalam masa karantina sebelum diberangkatkan ke masing-masing daerah tujuan, masih menurut Ginting akan menjadi tanggungan Badan penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Nunukan yang sudah dikoordinasikan melalui Dinas Sosial Kabupaten Nunukan. (DEVY/DIKSIPRO)